Oleh : Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (QS. Ar-Rum : 41)
“Maka tunggulah pada hari ketika langit membawa kabut (asap) yang nyata, yang meliputi manusia. Inilah azab yang pedih.” (QS. Ad-Dukhan: 10–11)
Ketika kita bangun setiap harinya, segar udara pagi memasuki rongga-rongga pernafasan. Lelah semalaman, berganti dengan kesegaran ketika embun-embun mulai berjatuhan ditanah dan tumbuhan bumi. Hamparan keindahan tertampang setiap harinya, bunga-bunga tumbuh berkembang dengan ditemani sinar matahari. Lingkungan indah berseri menjadi dambaan setiap insan, dan itu hanya akan didapat bila bumi berada dalam keadaan seimbang (balance).
Ayat pertama di atas menunjukkan bahwa manusia sudah melampaui batas sebagai khalifah dalam mengelola bumi ini. Allah Swt telah mengingatkan kita agar kita bisa berlaku seimbang terhadap lingkungan. Kondisi ideal seperti pada alinea kedua tersebut, untuk saat ini memang sangat sulit untuk diwujudkan. Terlalu banyak kepentingan dalam jutaan kepala manusia. Dalam perjalanannya, tingkah polah manusia sudah semakin ganas. Akibatnya adalah bumi semakin panas dan binatang juga semakin buas.
Belakangan ini, Indonesia mulai disibukkan dengan ASAP hasil pembakaran yang sudah lari kesana kemari bahkan sudah masuk wilayah Aceh. Beberapa pemberitaan sudah masuk pada 13 kabupaten kota yang ada di Aceh. Ironi memang, Aceh sebagai paru-paru dunia karena memiliki hutan leuser dan hamparan bukit barisan, tetapi kita saat ini juga mulai sesak nafas. Sedihnya lagi hal ini bukan berasal dari Aceh.
Berapa banyak kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat. Sekolah libur atau menjadi sekolah jarak jauh, masyarakat harus membeli masker bahkan terkena penyakit ISPA, perkantoran ada yang libur atau bekerja dari rumah, aktivitas terganggu termasuk penerbangan dan masih banyak aktivitas ekonomi lainnya terganggu.
Untuk itu kita harus berhenti mengeluh tentang asap dan harus mencari jalan keluar secepatnya agar proses ini bisa berhenti atau minimal berkurang untuk tahun-tahun berikutnya. Selain yang sudah disampaikan oleh para pakar, saya ingin memberikan masukan kepada Pemerintah Indonesia dan kita semua. Asap yang saya maksud bukan lagi sekedar asap hasil pembakaran, tetapi “ASAP – Aksi Sinergi Anti Pembakaran”. Sebuah gerakan kolaboratif dengan 4 pilar yaitu ; awas, siaga, aksi, dan pulih.
Aksi Sinergi Anti Pembakaran
Dimulai dengan “Awas”, deteksi dini berbasis masyarakat dan teknologi. Selama ini kita sering terlambat. Api sudah besar baru kita padamkan. Strategi yang dapat dilakukan adalah dengan menjadikan masyarakat sebagai sensor pertama. Kembalikan petani, pekebun dan masyarakat disekitar pinggiran hutan sebagai pilar pertama. Masyarakat Peduli Api (MPA) yang dulu pernah ada, perlu dihidupkan kembali, tidak hanya formalitas tetapi menjadi garda terdepan. Beri mereka insentif nyata, setiap laporan hot spot valid yang dapat dicegah dapat insentif dari dana bagi hasil sawit. Lengkapi dengan HT dan aplikasi sederhana Sipongi Karhutla. Disini perlu perubahan regulasi terkait dengan pemanfaatan dana DBH (Dana Bagi Hasil sawit) yang bersumber dari Kemenkue. Penggunaanya perlu diperluas untuk MPA.
Berikutnya gunakan teknologi tepat guna. Jangan hanya andalkan satelit Himawan 9 milik BMKG. Pasang sensor asap murah (IoT) di tower-tower PKS dan BTS di beberapa wilayah seluruh perkebunan di Indonesia dan beberapa wilayah strategis termasuk yang ada di Aceh. Data harus masuk ke command center BPBA atau BPBD yang dibisa diakses oleh publik.
Siaga – kesiapsiagaan yang dibayar, bukan hanya relawan. Ada saat-saat tertentu kepada para pihak perlu menghargai dengan memberikan insentif kepada mereka-mereka yang berjasa dalam mencegah dan memadamkan kebakaran. Peran pemerintah, bisa melakukan rubah skema terkait dana desa dan dana DBH sawit menggunakan anggaran untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Berikutnya adalah peran pengusaha khususnya kepada para pemegang HGU dan IUP jangan hanya jadi penonton saat daerah diselimuti oleh asap. Skema juga harus dirubah. Kewajiban plasma yang selama ini belum berjalan dengan baik sekitar 20% perlu diperluas dengan menjadikan kewajiban siaga api. Alhamdulilah saat ini dibawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhullah sedang melakukan penataan perizinan sumber daya alam, termasuk HGU di didalamnya. Ini adalah langkah positif untuk menjadikan tata kelola khususnya di sektor perkebunan bisa lebih baik. Terkait penataan ini, perlu dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, pengusaha perkebunan dan juga stakeholder lainnya, termasuk masyarakat.
Kepada pemegang izin yang sudah menjalankan system water management di gambut kita apresiasi dan yang belum perlu segera didorong untuk itu. Perlu kolaborasi para pihak agar hal ini bisa terwujud.
Kemudian peran masyarakat yang menjalankan pembukaan lahan dengan land clearing without burning (PLTB) perlu didukung, perusahaan bisa membantu dengan memberikan bantuan alat seperti cangkul, kompos, skop, dan beri pelatihan. Petani yang mau olah lahan tanpa bakar dapat premi harga TBS Rp. 50/kg lebih tinggi misalnya. Skema ini perlu kebijakan dari pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ketiga adalah AKSI, kolaborasi pentahelix. Disaat asap sudah membumbung tinggi menyelimuti langit Indonesia termasuk Aceh, himabuan pakai masker saja tidak cukup. Kita perlu koloborasi pentahelix yang melibatkan para pihak. Kolaborasi Pentahelix adalah model kerja sama strategis yang melibatkan 5 (lima) unsur pemangku kepentingan (disebut juga ABCGM) untuk mencapai tujuan pembangunan, inovasi, atau penyelesaian masalah tertentu di masyarakat.
Lima unsur Pentahelix terdiri dari Academics (Akademisi) ; Menyediakan riset, kajian ilmiah, data, serta pengembangan inovasi dan teknologi. Business (Pelaku Usaha/ Swasta): Memberikan dukungan investasi, hilirisasi produk, dan penggerak ekonomi (UMKM/industri). Community (Komunitas/Masyarakat/LSM): Menggerakkan partisipasi akar rumput, kesadaran sosial, dan pelaksana di lapangan. Government (Pemerintah): Menyiapkan regulasi, kebijakan strategis, anggaran, dan arah koordinasi. Media (Media Massa): Membantu penyebarluasan informasi, edukasi publik, serta membangun citra positif program.
Terakhir adalah Pulih, jangan lupakan setelah asap hilang. Kekurangan kita setiap tahun adalah ketika turun hujan dan asap hilang, kita lupa. Apalagi kalau terjadi kbakaran di lahan gambut, maka kita butuh waktu minimal 5-10 tahun untuk melakukan rehabilitasi. Itupun kalau kita ada anggaran untuk pemulihan.
Untuk memulihkan lahan yang perlu diresotasi, maka perlu keterlibatan masyarakat. Lahan yang sudah dibakar jangan dibiarkan menjadi semak belukar yang juga mudah terbakar, tetapi perlu ditanam dengan komoditas yang bermanfaat dan juga berekonomi tinggi. Pola agroforestry antara pinang, aren, durian dan lainnya dengan tanaman hutan perlu dilakukan. Pembiaayaan perlu dukungan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) serta sumber lainnya dari lembaga donor.
Surat Ad Dukhan di atas mengajarkan, asap yang menutupi langit adalah Bahasa Tuhan Yang Maha Kuasa yang paling jelas. Ia tidak bisa disuap, tidak bisa dilobi. Jika Aceh ingin tetap menjadi paru-paru dunia, maka kita harus mampu mengelola dan menata ala mini dengan seimbang. Asap kita saat ini adalah Istighfar, wallahualam.
Penulis adalah Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh

