Oleh: Khairul Hamzah B.I.T, M.Mgt
Musim kemarau di Asia Tenggara bukan sekadar perkara terik matahari dan tanah yang mengering. Ia juga membawa kecemasan tahunan: kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali mengancam kehidupan, bahkan melampaui batas-batas negara. Di balik keelokan bentang alam khatulistiwa, ada tragedi ekologis yang terus berulang, seolah menjadi kutukan yang tak kunjung menemukan ujungnya.
Karhutla telah lama melampaui persoalan domestik Indonesia. Asapnya merambat menembus batas kedaulatan, menyelimuti negeri-negeri tetangga, sekaligus menguji ketahanan hubungan serumpun antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Tragedi ini bukan lagi semata-mata tentang hutan yang terbakar, melainkan juga tentang udara yang dirampas dari jutaan manusia yang tak pernah menyalakan api.
Saya pernah tinggal dan menetap di Malaysia selama lebih dari dua dekade. Karena itu, kabut asap bukan sekadar berita yang saya baca dari kejauhan. Saya menyaksikannya sendiri, menghirup udaranya, dan merasakan dampaknya, baik secara fisik maupun psikologis.
Hampir setiap kali puncak kemarau tiba, langit Kuala Lumpur yang biasanya biru perlahan berubah menjadi kelabu kekuningan. Kabut pekat merayap, menelan cakrawala, mengaburkan gedung-gedung pencakar langit, dan mengubah udara yang semestinya menjadi sumber kehidupan menjadi ancaman bagi kesehatan. Mata terasa perih, napas sesak, sementara partikel polutan menyusup tanpa permisi ke setiap sudut kota.
Sekolah-sekolah tak jarang terpaksa diliburkan demi melindungi anak-anak dari ancaman gangguan pernapasan. Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas masyarakat pun terganggu, bahkan kegiatan ekonomi ikut tersendat. Sebuah kota modern dengan segala kemegahannya mendadak tak berdaya menghadapi sesuatu yang tak kasatmata.
Ironisnya, asap itu datang dari seberang Selat Malaka. Sebagian berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatra, Indonesia. Api mungkin menyala di satu wilayah, tetapi asapnya tak mengenal batas negara. Ia bergerak bebas, sementara manusia yang menghirupnya harus menanggung akibat.
Namun, bagi saya pribadi, penderitaan fisik akibat kabut asap bukanlah satu-satunya beban. Ada pergulatan batin yang jauh lebih sulit dihadapi: menyaksikan tanah air sendiri menjadi sumber bencana bagi negeri tempat saya menimba ilmu, mencari nafkah dan membangun kehidupan selama bertahun-tahun.
Suatu ketika, saya pernah mendapat amanah memimpin Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Malaysia. Bersama rekan-rekan dari Majlis Belia Malaysia (MBM), kami berupaya merawat hubungan antarpemuda kedua negara melalui berbagai program kolaboratif. Diplomasi kepemudaan menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk mempererat persaudaraan, meredam ketegangan, dan membangun saling pengertian di tengah berbagai persoalan yang kerap mewarnai hubungan Indonesia dan Malaysia.
Di antara sekian banyak kenangan selama berada di Malaysia, ada satu pemandangan yang hingga kini masih melekat kuat dalam ingatan saya.
Saat itu, saya bekerja di maxis. sebuah perusahaan telekomunikasi terkemuka di Malaysia. Kantor saya berada di Menara Maxis, sebuah gedung pencakar langit yang berdiri persis bersebelahan dengan Menara Kembar Petronas, di jantung Kuala Lumpur City Centre (KLCC).
KLCC bukan sekadar pusat bisnis dan perkantoran. Kawasan ini merupakan salah satu ikon pariwisata utama Malaysia. Hampir setiap wisatawan yang berkunjung ke Kuala Lumpur menyempatkan diri datang ke sini. Selain kemegahan Menara Petronas dan pusat perbelanjaan Suria KLCC, kawasan ini juga memiliki taman yang indah, lengkap dengan kolam dan pertunjukan air mancur yang menari mengikuti irama musik.
Dari balik dinding kaca sebelah meja kerja di lantai 18, saya setiap hari bisa menikmati panorama indah mempesona. Gedung-gedung pencakar langit berdiri megah menghiasi cakrawala. Di bawah sana, kendaraan berlalu-lalang di jalan raya, sementara taman dan kolam di kompleks KLCC menjadi ruang bagi masyarakat dan wisatawan untuk menikmati suasana kota. Pemandangan itu seolah menggambarkan wajah Kuala Lumpur yang modern, dinamis, dan penuh kehidupan.
Namun, semua itu bisa berubah dalam sekejap ketika musim kabut asap tiba.
Langit biru yang setiap hari saya nikmati mendadak lenyap, digantikan hamparan kabut kuning kelabu. Gedung-gedung pencakar langit yang biasanya tampak jelas perlahan menghilang di balik selimut asap. Jalan raya, taman, dan kolam yang biasanya terlihat begitu indah dari ketinggian seolah kehilangan pesonanya. Kota yang selama ini saya pandang dengan kekaguman mendadak tampak muram dan sesak.
Ada sesuatu yang ganjil sekaligus menyedihkan ketika menyaksikan pemandangan itu. Dari balik kaca sebuah gedung megah, saya melihat sebuah kota modern yang tak berdaya menghadapi bencana yang datang dari luar batas negaranya.
Bersama rekan-rekan KNPI dan sahabat-sahabat dari MBM, kami kemudian turun langsung ke kawasan KLCC untuk membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.
Suasana saat itu sungguh berbeda dari hari-hari biasanya. KLCC yang lazimnya dipenuhi orang-orang yang berjalan santai, berfoto, menikmati taman, atau sekadar mengagumi kemegahan Menara Petronas, mendadak kehilangan keriangannya. Orang-orang yang biasanya melangkah dengan santai kini berjalan tergesa-gesa. Ada yang menutup hidung, ada yang mengenakan masker, sementara sebagian lainnya tampak ingin segera meninggalkan kawasan tersebut.
Langkah-langkah yang biasanya membawa wisatawan menikmati keindahan kota kini seolah hanya memiliki satu tujuan: segera mencari perlindungan dari udara yang semakin pekat, menyesakkan dada, dan memerihkan mata.
Di tengah suasana itulah kami membagikan masker. Sebuah tindakan sederhana, memang, tetapi setidaknya itulah yang dapat kami lakukan untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.
Ironisnya, di tengah ikhtiar kami merawat persahabatan antarpemuda kedua negara, ada pengalaman lain yang justru meninggalkan luka tersendiri.
Suatu ketika, saat menikmati makan siang di salah satu sudut kota, telinga saya menangkap percakapan dari meja sebelah. Beberapa orang melontarkan kecaman dan umpatan terhadap Indonesia. Dengan nada penuh kemarahan, mereka menyebut Indonesia sebagai biang keladi yang telah merusak udara negeri mereka.
Saya terdiam.
Di satu sisi, saya memahami kemarahan mereka. Siapa pun tentu akan marah jika udara yang dihirup setiap hari berubah menjadi ancaman bagi kesehatan. Mereka berhak mendapatkan udara bersih. Mereka juga berhak memprotes bencana yang mengganggu kehidupan mereka.
Namun, di sisi lain, mendengar tanah air sendiri dihujat dan dicerca di hadapan mata, di negeri tempat saya menghabiskan sebagian besar kehidupan dewasa, bukanlah perkara mudah. Apalagi, selama itu pula saya berusaha membangun persahabatan, menjembatani perbedaan, dan merawat hubungan baik antara masyarakat Indonesia dan Malaysia.
Ada rasa perih yang sulit dijelaskan. Seolah-olah segala ikhtiar untuk membangun persaudaraan seketika tak berarti ketika Indonesia menjadi sasaran kemarahan.
Dalam hati, saya ingin sekali berdiri, menghampiri meja mereka, dan meluapkan segala yang bergejolak di dada.
“Hei, kawan! Kalian boleh marah. Kalian boleh protes. Saya pun tidak akan membela siapa pun yang membakar hutan dan merusak lingkungan. Tetapi, apakah kalian pernah berpikir lebih jauh sebelum begitu mudah menghina negara saya?
“Apakah kalian tahu siapa saja yang berada di balik perusahaan-perusahaan yang mengelola perkebunan di Indonesia? Apakah kalian tahu bahwa sebagian kepentingan bisnis dan modal yang beroperasi di sana juga berasal dari negeri kalian sendiri?
“Jangan hanya melihat asap yang datang dari Indonesia, lalu dengan mudah mencaci seluruh bangsa kami! Jangan hanya melihat siapa yang menanggung akibatnya, tetapi tutup mata terhadap siapa yang mungkin ikut menikmati keuntungannya.
“Ketika bisnis berjalan lancar dan keuntungan mengalir, apakah kalian juga pernah bertanya dari mana semua itu berasal? Tetapi, ketika asap datang dan udara kalian tercemar, mengapa yang kalian hujat hanya Indonesia?
“Percayalah, kami pun tidak ingin hutan kami terbakar. Kami juga tidak ingin anak-anak kami menghirup asap beracun. Kami pun ingin menghirup udara bersih di negeri kami sendiri!”
Tentu saja, semua itu hanya percakapan yang berlangsung di dalam kepala. Saya tidak pernah benar-benar mengucapkannya di hadapan mereka. Namun, kemarahan dan kekecewaan itu nyata. Bukan karena saya menganggap Indonesia tidak bersalah, melainkan karena saya merasa persoalan sebesar ini terlalu mudah disederhanakan menjadi kebencian terhadap sebuah bangsa.
Seiring waktu, saya menyadari bahwa persoalan tersebut memang jauh lebih rumit daripada sekadar saling menyalahkan.
Berbagai laporan dan investigasi lingkungan telah mengungkap persoalan kebakaran di kawasan konsesi serta keterkaitan sejumlah perusahaan dengan rantai pasok komoditas perkebunan. Di antara perusahaan yang pernah menjadi sorotan dalam berbagai laporan lingkungan adalah Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK), konglomerasi asal Malaysia yang memiliki kepentingan bisnis di sektor perkebunan Indonesia.
Tentu saja, keterkaitan perusahaan dengan suatu kawasan atau rantai pasok tidak serta-merta membuktikan keterlibatan langsung dalam pembakaran. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, keberadaan kepentingan bisnis lintas negara tetap menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam memahami persoalan karhutla.
Sebab, di balik asap yang menyelimuti kota-kota di Asia Tenggara, terdapat persoalan ekonomi yang jauh lebih luas. Modal dan keuntungan dapat bergerak melintasi batas negara, sementara kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat sering kali tertinggal di tempat api bermula.
Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab ekologis semestinya tidak berhenti pada negara tempat kebakaran terjadi. Setiap perusahaan yang memperoleh keuntungan dari pemanfaatan sumber daya alam harus turut bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari kegiatan usahanya, sesuai dengan peran dan pelanggaran yang terbukti.
Namun, mengungkap keterlibatan kepentingan ekonomi lintas negara sama sekali tidak boleh menjadi alasan bagi Indonesia untuk menghindari tanggung jawabnya sendiri.
Kita tidak bisa terus berlindung di balik anomali cuaca, apalagi menjadikan keterlibatan modal asing sebagai dalih untuk mengalihkan kesalahan. Kebakaran yang terjadi di wilayah Indonesia tetap menuntut pertanggungjawaban negara terhadap kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat yang terdampak.
Lemahnya pengawasan, persoalan tata kelola lahan, penegakan hukum yang tidak konsisten, serta kegagalan mencegah kebakaran merupakan persoalan yang harus diselesaikan di rumah sendiri. Pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika api telah membesar dan asap mulai melintasi perbatasan. Pencegahan, pengawasan konsesi, penindakan terhadap pelanggaran, dan pemulihan ekosistem harus menjadi pekerjaan yang berkesinambungan.
Kemarahan masyarakat Malaysia, dalam konteks ini, tentu dapat dipahami. Mereka tidak semestinya dipersalahkan hanya karena menuntut hak atas udara bersih. Namun, tuntutan tersebut juga perlu disertai pemahaman bahwa persoalan karhutla melibatkan jaringan kepentingan yang lebih luas. Menuding Indonesia semata tanpa melihat kompleksitas tersebut hanya akan melahirkan pemahaman yang timpang.
Pengalaman hidup di Malaysia mengajarkan saya bahwa persahabatan antarbangsa tidak berarti harus selalu sepakat atau menutup mata terhadap kesalahan. Persahabatan yang sejati justru menuntut kejujuran dan keberanian untuk saling mengingatkan. Kita harus berani mengkritik kesalahan sendiri, sekaligus berani mengungkap ketidakadilan yang mungkin dilakukan pihak lain.
Karhutla tidak boleh terus menjadi ritual tahunan yang berulang: hutan terbakar, asap menyebar, masyarakat menderita, negara-negara tetangga melayangkan protes, lalu semuanya perlahan terlupakan ketika musim hujan tiba.
Yang dibutuhkan bukan sekadar diplomasi untuk meredakan ketegangan sesaat, melainkan keberanian politik dan komitmen nyata untuk menghentikan sumber persoalan. Penegakan hukum harus berlaku tanpa pandang bulu, baik terhadap perusahaan domestik maupun korporasi bermodal asing. Pengawasan kawasan rawan kebakaran harus diperkuat, sementara lahan gambut yang rusak perlu dipulihkan secara konsisten.
Tidak boleh ada kepentingan ekonomi yang ditempatkan lebih tinggi daripada keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.
Pada akhirnya, udara bersih bukanlah hak istimewa yang hanya layak dinikmati oleh warga negara tertentu. Ia adalah hak dasar manusia, tanpa mengenal kebangsaan, batas wilayah, ataupun asal-usul ekonomi.
Bagi saya, pengalaman hidup di Malaysia meninggalkan sebuah pelajaran yang tak akan mudah dilupakan. Persaudaraan antarbangsa ternyata tidak cukup hanya dirawat melalui pertemuan, program bersama, atau berbagai seremoni diplomatik. Persaudaraan juga diuji ketika salah satu pihak melakukan kesalahan dan pihak lainnya harus menanggung akibatnya.
Saya memahami kemarahan mereka yang kehilangan hak untuk menghirup udara bersih. Namun, saya juga memahami perasaan seorang perantau yang harus menelan kepedihan ketika tanah airnya dihina. Di antara dua perasaan itu, ada satu kebenaran yang tidak boleh diabaikan: tidak ada bangsa yang berhak mengorbankan kehidupan bangsa lain demi keuntungan ekonomi.
Indonesia harus berani membenahi rumahnya sendiri. Sementara itu, setiap pihak yang turut menikmati keuntungan dari eksploitasi alam juga harus bersedia memikul tanggung jawabnya. Sebab, persoalan lingkungan tidak mengenal batas negara, dan keadilan ekologis tidak boleh berhenti di garis perbatasan.
Jangan sampai kita mewariskan kepada anak cucu bukan hanya hutan yang gundul dan udara yang tercemar, tetapi juga permusuhan antarsesama bangsa yang sesungguhnya memiliki ikatan sejarah dan persaudaraan.
Sebab, pada akhirnya, yang paling menyedihkan dari sebuah bencana bukan hanya hutan yang terbakar atau langit yang kehilangan warna birunya. Yang jauh lebih menyedihkan adalah ketika manusia begitu sibuk saling menyalahkan, tetapi lupa bahwa mereka sedang menghirup udara dari bumi yang sama.
Penulis adalah Mantan Panwaslu LN Kuala Lumpur dan Mantan Ketua BP KNPI Malaysia

