Oleh: Dr. Mustaqimah,S.TP., M.Sc
Ada sebuah pertanyaan yang selalu saya ajukan kepada mahasiswa saya di kelas Teknik Pertanian setiap kali musim kemarau tiba: mengapa negara dengan satelit canggih yang bisa mendeteksi satu titik api seluas setengah hektare dari luar angkasa, tidak mampu menutup satu kanal ilegal selebar dua meter yang ada di depan mata? Pertanyaan itu selalu dijawab dengan diam, karena jawabannya bukan soal teknologi, melainkan soal kemauan dan pola pikir.
Kita sedang terjebak dalam apa yang saya sebut sebagai Fenomena Asap Abadi. Sebuah bencana ekologis yang berulang bukan karena kita tidak tahu solusinya, melainkan karena kita secara sistematis memilih solusi semu yang nyaman, mahal, dan melupakan akar masalahnya.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) pada 24 September 2026 lalu, setelah berdiskusi dengan lebih dari 20 akademisi di Istana Merdeka, adalah upaya terbaru untuk memutus siklus ini. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut badan baru ini akan langsung di bawah Presiden, diisi ilmuwan, fokus pada pencegahan, dan bekerja di enam provinsi kunci gambut: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Ini kabar baik.
Namun, agar BPGMN tidak menjadi sekadar ganti nama dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang dibubarkan sebelumnya, kita harus jujur membedah anatomi kegagalan kita selama 27 tahun, sejak kebakaran hebat 1997 hingga 2023. Mengapa asap selalu kembali?
Pola Pertama: Kita Mengobati Demam, Bukan Infeksinya. Setiap tahun kalender penanganan karhutla kita hampir identik, seperti sebuah ritual yang sudah dihafal. Bulan Juni-Juli, data Sipongi KLHK menunjukkan kenaikan hotspot. Bulan Agustus, media mulai ramai dengan foto satelit merah. Bulan September, kualitas udara di Pekanbaru, Palangkaraya, dan Pontianak mencapai status Berbahaya dengan ISPU di atas 400, sekolah diliburkan, penerbangan dibatalkan, dan nota diplomatik dari Kuala Lumpur dan Singapura datang.
Baru pada fase ini negara hadir dengan kekuatan penuh: 5.000 hingga 7.000 personil TNI-Polri dan Manggala Agni dikerahkan, 30 hingga 40 unit helikopter untuk water bombing disewa dengan biaya Rp 30-40 juta per jam terbang, dan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk hujan buatan digelar. Total biaya operasi darurat karhutla bisa mencapai Rp 800 miliar hingga Rp 1,2 triliun hanya dalam dua bulan.
Kemudian bulan November hujan turun, api padam secara alami, semua pihak mengklaim keberhasilan penanggulangan, anggaran habis, dan kita semua lupa. Selesai. Sampai tahun depan.
Pola ini saya sebut sebagai pendekatan pemadam kebakaran. Kita sangat fokus pada apinya, bukan pada apa yang membuat gambut itu siap terbakar.
Padahal secara teknis, kebakaran gambut itu 90 persen disebabkan oleh kekeringan antropogenik. Gambut alami yang basah memiliki kadar air di atas 400 persen. Ia tidak akan terbakar bahkan jika disiram bensin. Namun untuk menanam sawit dan akasia, kita membangun puluhan ribu kilometer kanal untuk mengeringkannya. Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektare di tahun 1995 yang membangun 4.600 km kanal primer adalah awal dari bencana hidrologi ini. Kanal itu menurunkan muka air tanah hingga 1-2 meter di bawah permukaan. Saat kemarau panjang datang, lapisan gambut hingga kedalaman 2 meter mengering, kadar airnya turun di bawah 100 persen, dan ia berubah menjadi bahan bakar padat yang sangat mudah terbakar. Api yang terjadi bukan surface fire yang bisa disiram dari helikopter, melainkan ground fire, api yang membara di bawah tanah, menjalar pelan melalui pori-pori gambut, dan bisa bertahan berminggu-minggu bahkan setelah hujan.
Kita adalah dokter yang hanya memberi paracetamol untuk menurunkan demam, tapi tidak pernah memberi antibiotik untuk membunuh bakteri penyebab infeksinya. BPGMN harus menjadi antibiotik itu. Tugas utamanya bukanlah menambah jumlah helikopter, melainkan memastikan tidak ada lagi kanal baru di kubah gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter, dan memastikan ribuan kanal lama yang sudah ada disekat secara permanen dan dipelihara. Tanpa keberanian menutup keran pengering itu, kita hanya sedang menunggu musim kemarau berikutnya untuk kembali menyewa helikopter yang sama.
Pola Kedua: Solusi Proyek, Bukan Solusi Sistem dan Ekonomi. Mengapa ribuan sekat kanal yang dibangun BRGM pada periode 2016-2024 banyak yang kini rusak, jebol, atau kayunya hilang? Saya telah mengunjungi beberapa lokasi di Kalimantan Tengah dan melihat langsung jawabannya.
Sebuah sekat kanal dibangun sebagai sebuah proyek. Anggarannya sekitar Rp 20-30 juta per unit. Dibangun oleh kontraktor dari kota, difoto untuk laporan, lalu ditinggalkan. Masyarakat desa tempat sekat itu berada tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan, tidak mendapat manfaat ekonomi langsung dari sekat itu, dan bahkan merasa sekat itu menghambat akses perahu mereka untuk mengangkut hasil kebun dan ikan. Akibatnya, tidak ada rasa memiliki. Ketika kayu sekat dibutuhkan untuk bahan bangunan, atau ketika air perlu dikeringkan untuk membuka lahan baru, sekat itu dijebol diam-diam.
Ini adalah kegagalan klasik pembangunan top-down. Kita membangun infrastruktur fisik tanpa membangun infrastruktur sosial dan ekonomi di sekitarnya.
Dalam ilmu Teknik Pertanian dan Pengembangan Masyarakat, kami diajarkan prinsip yang sangat sederhana: teknologi yang akan bertahan adalah teknologi yang menguntungkan penggunanya secara langsung. Jika sebuah sekat kanal hanya berfungsi menahan air demi target restorasi nasional, ia akan dijebol. Tetapi jika sekat kanal itu diintegrasikan dengan sistem ekonomi – misalnya di hulunya dibuat kolam ikan gabus dan lele dengan keramba, dan di hilirnya ditanami nanas dan kopi liberika yang tahan gambut basah, yang hasilnya 100 persen dimiliki oleh kelompok perempuan desa, maka kelompok perempuan itulah yang akan menjadi penjaga sekat paling setia di dunia. Karena sekat itu bukan lagi proyek pemerintah, melainkan sumber penghidupan, dapur, dan biaya sekolah anak mereka.
Data dari Desa Peduli Gambut binaan BRGM menunjukkan, kelompok perempuan yang mengelola kebun nanas di gambut basah bisa mendapatkan penghasilan Rp 2-3 juta per bulan dari satu hektare, tanpa harus membakar. Ini jauh lebih besar daripada upah membakar lahan Rp 500 ribu. BPGMN harus berhenti berpikir sebagai pembangun proyek sekat kanal, dan mulai berpikir sebagai pembangun sistem mata pencaharian gambut basah. Jika tidak, fenomena bangun-rusak-bangun lagi ini akan terus berulang, menghabiskan anggaran negara tanpa hasil permanen.
Pola Ketiga: Amnesia Kebijakan Karena Korbannya Jauh. Pola kegagalan ketiga yang paling menyedihkan adalah amnesia kebijakan yang bersifat spasial dan temporal.
Di Jakarta, asap itu bersifat musiman dan politis. Ia hanya menjadi isu nasional selama 2-3 bulan saat indeks polusi Jakarta ikut memburuk karena kiriman asap. Setelah hujan turun di bulan November dan langit Jakarta kembali biru, isu karhutla hilang dari headline media nasional dan dari meja rapat kementerian. Anggaran darurat ditutup.
Padahal di desa-desa gambut di Kecamatan Sabangau, Kalimantan Tengah, atau di Pelalawan, Riau, dampaknya permanen dan tidak pernah hilang. Ketika gambut terbakar, ia mengalami subsidensi atau penurunan permukaan tanah secara irreversibel. Setiap kali terbakar, permukaan tanah turun 5 hingga 15 cm karena materi organiknya hilang menjadi CO2 dan abu. Dalam 10-15 tahun dengan 3-4 kali kebakaran, lahan gambut setebal 3 meter bisa habis dan berada di bawah permukaan laut, menjadi danau asam sulfat yang tidak bisa ditanami apa pun. Petani kehilangan lahan selamanya. Anak-anak yang terpapar ISPU 500 selama 3 bulan berturut-turut mengalami penurunan kapasitas paru-paru permanen hingga 20 persen.
Karena penderita utama dari bencana ini adalah orang desa, petani kecil, dan anak-anak yang jauh dari pusat kekuasaan dan tidak memiliki akses ke media, maka solusi permanen tidak pernah menjadi prioritas nasional yang seksi. Kita lebih puas dengan solusi darurat yang terlihat heroik di televisi – seperti tentara yang menggendong selang dan helikopter yang menjatuhkan air, daripada solusi pencegahan yang sunyi dan tidak terlihat seperti menjaga tinggi muka air dan memberdayakan kelompok tani.
Kita selalu menghitung biaya pencegahan sebagai beban APBN, bukan sebagai investasi. Padahal World Bank mencatat kerugian ekonomi akibat karhutla 2015 mencapai Rp 221 triliun. Angka itu setara dengan biaya untuk membangun 20.000 embung desa, membeli 100.000 unit pompa portabel celup untuk setiap desa rawan api, dan memberikan beasiswa penuh bagi 100.000 anak dari keluarga petani gambut. Pencegahan jauh lebih murah.
Apa yang Harus Dilakukan BPGMN Agar Tidak Menjadi Bagian dari Fenomena Abadi? Agar BPGMN yang baru ini tidak ikut terjebak dalam fenomena asap abadi, ada tiga koreksi mendasar yang harus dilakukan, yang membedakannya dari BRGM.
Pertama, ukur keberhasilan dengan indikator yang benar. Jangan lagi menggunakan indikator jumlah hotspot yang turun atau luas lahan terbakar yang berkurang. Itu adalah indikator reaktif. BPGMN harus menggunakan indikator preventif: berapa persen desa gambut di 6 provinsi prioritas yang mampu menjaga tinggi muka air tanahnya tetap di atas 40 cm di bawah permukaan selama 365 hari penuh dalam setahun. Jika indikator ini tercapai, api tidak akan datang.
Kedua, satukan data, peta, dan izin. Selama ini kita memiliki peta gambut versi KLHK, versi BRGM, versi perusahaan, dan versi pemerintah daerah yang semuanya berbeda. Akibatnya penegakan hukum selalu kalah dengan alasan tumpang tindih izin. BPGMN yang berada langsung di bawah Presiden harus punya kewenangan untuk membuat Satu Peta Gambut Nasional yang presisi berbasis LiDAR dan menjadi satu-satunya rujukan hukum untuk pemberian dan pencabutan izin.
Ketiga, libatkan perempuan dan sekolah sebagai penjaga utama. Karena hanya dengan menjadikan penjagaan gambut sebagai budaya dan sumber ekonomi harian, bukan sebagai proyek tahunan, maka gambut akan tetap basah.
Asap akan selalu kembali jika kita hanya memadamkannya dengan air. Asap akan hilang untuk selamanya jika kita membasahinya dengan keadilan ekonomi dan keberpihakan pada masyarakatnya.
Semoga pembentukan BPGMN kali ini adalah babak terakhir dari fenomena asap abadi yang sudah terlalu lama kita biarkan berulang tanpa solusi.
Penulis adalah Dosen Teknik Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Pengurus Lembaga Kajian Pembangunan Pertanian dan Lingkungan (LKPPL), Email: mustaqimah@usk.ac.id

