Friday, 25 September 2026
Cuaca Jakarta Memuat cuaca...
Opini September 25, 2026 Redaktur 6 menit baca

Asap yang Tak Mengenal Batas Negara

Oleh: Prof. Dr. dr. Rajuddin, Sp.OG(K), Subsp. FER., FISOG

Kebakaran hutan tidak mengenal paspor. Api mungkin menyala di satu titik dalam wilayah administrasi sebuah negara, tetapi asapnya mengikuti angin, bukan garis batas di peta. Karena itu, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dan Malaysia tidak lagi dapat dibaca semata-mata sebagai persoalan domestik. Hal ini telah menjadi persoalan kesehatan publik, ekonomi, perubahan iklim, tata kelola lahan, dan hubungan antarnegara di Asia Tenggara.

Peristiwa pada 2026 kembali mengingatkan akan hal itu. Pada 26 Agustus 2026, ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) menaikkan status kawasan ASEAN bagian selatan ke Alert Level 3 setelah kondisi kering berkepanjangan disertai peningkatan jumlah titik panas dan asap. Pengamatan satelit menunjukkan asap sedang hingga tebal berasal dari klaster kebakaran di Kalimantan dan sebagian bergerak dari Kalimantan Barat ke utara, melintasi batas negara. Pada 24 dan 25 Agustus saja, satelit NOAA-20 mendeteksi masing-masing 287 dan 190 hotspot di Kalimantan serta 65 dan 81 hotspot di Sumatra.

Laporan ASMC untuk Agustus 2026 memberikan gambaran yang bahkan lebih penting. Jumlah hotspot di Kalimantan, Sumatra, Sabah, dan Sarawak termasuk yang tertinggi pada bulan Agustus dalam lima tahun terakhir. Menjelang akhir bulan, asap sedang hingga tebal teramati meliputi bagian utara, barat, dan tengah Kalimantan serta Brunei, Sarawak bagian barat-tengah, dan selatan Sabah. Artinya, persoalan ini tidak tepat direduksi menjadi narasi sederhana tentang “asap satu negara menyerang negara lain”. Kebakaran dan kerentanan ekosistem terdapat di berbagai sisi perbatasan, meskipun sumber dominan dari suatu episode tertentu tetap dapat ditelusuri secara ilmiah melalui citra satelit, arah angin, dan analisis plume.

Dampaknya nyata di Malaysia. Pada Agustus 2026, sejumlah wilayah di Sarawak mengalami kualitas udara yang tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Di Serian, Air Pollutant Index (API) sempat melampaui 200 sehingga 108 sekolah ditutup sementara. Pemerintah Malaysia juga mencatat bahwa pada pertengahan Agustus terdapat hotspot bukan hanya di Kalimantan dan Sumatra, tetapi juga di Malaysia sendiri, meskipun jumlahnya jauh lebih sedikit pada saat pengamatan tersebut.  Di sinilah kehati-hatian dalam membaca data menjadi penting. Hotspot tidak identik dengan luas lahan yang terbakar. Hotspot adalah anomali panas yang dideteksi oleh satelit dan menunjukkan kemungkinan adanya kebakaran. Tutupan awan, waktu lintasan satelit, intensitas api, dan karakteristik permukaan dapat memengaruhi jumlah yang terdeteksi. Karena itu, ribuan hotspot tidak boleh secara langsung diterjemahkan menjadi ribuan hektare tanpa analisis lebih lanjut. ASMC sendiri secara eksplisit memberikan peringatan mengenai keterbatasan tersebut. 

Jejak yang Berulang.

Krisis 2026 bukan peristiwa tanpa sejarah. Pada 2015, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menjadi salah satu episode terburuk dalam beberapa dekade. Pemerintah Indonesia mencatat sekitar 2,6 juta hektare lahan terbakar antara Juni dan Oktober. Bank Dunia memperkirakan kerugian ekonomi Indonesia mencapai sekitar US$16,1 miliar atau Rp221 triliun, belum termasuk dampak regional dan global secara keseluruhan. El Niño memperparah kekeringan, tetapi faktor antropogenik termasuk pembakaran untuk pembukaan atau penguasaan lahan menjadi bagian penting penyebab awal kebakaran. Empat tahun kemudian, pada 2019, masalah tersebut muncul kembali. Bank Dunia memperkirakan kerusakan dan kerugian ekonomi di delapan provinsi mencapai US$5,2 miliar, sekitar 0,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sekitar 44% dari kawasan terbakar yang dianalisis berada di lahan gambut. 

Pada 2023, ketika El Niño kembali terjadi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat luas kebakaran sekitar 1.161.192 hektare. Angka itu lebih rendah 29,6% dibandingkan dengan 2019 yang mencapai sekitar 1,65 juta hektare, yang mengindikasikan bahwa pencegahan, pengawasan hotspot, pembasahan gambut, pemadaman, dan intervensi lainnya berdampak. Namun, lebih dari satu juta hektare tetap merupakan luas yang sangat besar. Keberhasilan relatif tidak boleh membuat kewaspadaan berkurang. 

Mengapa Gambut Begitu Penting?

Untuk memahami kebakaran Indonesia-Malaysia, kita perlu melihat apa yang terjadi di bawah permukaan tanah. Asia Tenggara memiliki kawasan gambut tropis yang sangat luas, terutama di Indonesia dan Malaysia. Dalam kondisi alami, gambut menyerupai spons raksasa yang menyimpan air dan karbon. Namun, ketika gambut dikeringkan melalui kanal atau perubahan tata guna lahan, muka air turun dan material organik yang tersimpan selama ratusan bahkan ribuan tahun menjadi mudah terbakar.

Kajian Dohong, Aziz, dan Dargusch menunjukkan bahwa degradasi gambut di Asia Tenggara berkaitan dengan kombinasi penebangan, konversi menjadi perkebunan, drainase, serta kebakaran berulang, yang kemudian berinteraksi dengan faktor ekonomi, kebijakan, dan perubahan iklim. Penelitian yang lebih baru juga menunjukkan hubungan antara kepadatan drainase dan peningkatan hotspot pada sejumlah tipe penggunaan lahan gambut di Indonesia. Itulah sebabnya memadamkan api saja tidak cukup. Api di gambut dapat merambat di bawah permukaan dan bertahan sekalipun nyala di atas tanah tampak telah hilang. Kebijakan yang hanya mengandalkan helikopter, water bombing, atau operasi modifikasi cuaca ibarat terus-menerus mengeringkan lantai tanpa memperbaiki keran yang bocor.

Asap Adalah Masalah Kesehatan

Asap kebakaran bukan sekadar gangguan pada jarak pandang. Partikel halus, terutama PM2.5, dapat mencapai bagian terdalam paru-paru dan berhubungan dengan gangguan pernapasan serta gangguan kardiovaskular. Kementerian Kesihatan Malaysia menegaskan bahwa paparan jerebu dapat menimbulkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan, batuk, sesak napas, bronkitis, serta penurunan fungsi paru-paru.

Sebuah penelitian dalam Environmental Research Letters memodelkan dampak krisis asap 2015 dan memperkirakan sekitar 100.300 kematian prematur tambahan di Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Angka tersebut harus dibaca dengan tepat, yaitu sebagai estimasi epidemiologis berbasis model, bukan sebagai jumlah kematian yang secara klinis dinyatakan satu per satu akibat asap. Namun, besarnya estimasi tersebut menunjukkan bahwa kebakaran hutan merupakan persoalan kesehatan masyarakat, bukan semata-mata persoalan kehutanan.

Tidak Saling Menyalahkan Menuju Tanggung Jawab Bersama.

Indonesia dan Malaysia sesungguhnya telah mempunyai fondasi kerja sama. Setelah krisis kebakaran besar 1997–1998, negara-negara ASEAN menandatangani ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) pada 10 Juni 2002. Malaysia meratifikasinya pada 2002, sedangkan Indonesia meratifikasinya melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014 dan menyerahkan instrumen ratifikasinya kepada ASEAN pada Januari 2015.

ASEAN kemudian mengadopsi Second ASEAN Haze-Free Roadmap 2023-2030, dengan visi ASEAN bebas asap lintas batas pada tahun 2030. Pendekatannya tidak hanya pemadaman, tetapi juga pengelolaan gambut, pertanian dan kehutanan berkelanjutan, penegakan regulasi, pembiayaan, partisipasi masyarakat, serta pengurangan dampak kesehatan dan ekonomi. Inilah arah yang seharusnya diperkuat oleh Indonesia dan Malaysia.

Pertama, transparansi data hotspot, konsesi, arah angin, serta kualitas udara harus memungkinkan sumber asap dilacak berdasarkan ilmu pengetahuan, bukan berdasarkan sentimen nasional. Kedua, restorasi hidrologi gambut perlu ditempatkan di atas respons pemadaman semata. Ketiga, masyarakat dan petani kecil membutuhkan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar yang realistis secara ekonomi. Keempat, perusahaan harus bertanggung jawab atas pengelolaan lahan di wilayah konsesinya, disertai dengan penegakan hukum yang konsisten. Kelima, sistem kesehatan kedua negara perlu memiliki protokol regional untuk menghadapi peningkatan PM2.5, khususnya bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru.

Urgensi itu belum berakhir. Dalam prakiraan September-November 2026, ASMC menyebut kondisi El Niño diperkirakan kuat, dengan peluang curah hujan di bawah normal di banyak wilayah ASEAN bagian selatan. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kebakaran dan asap lintas batas selama musim kemarau.  Pada akhirnya, asap yang melintasi Selat Malaka atau perbatasan Kalimantan-Sarawak membawa pesan sederhana: alam tidak mengenal garis politik yang kita gambar di peta. Ketika hutan dan gambut terbakar di satu tempat, kerugiannya dapat dirasakan oleh anak sekolah di tempat lain, pasien dengan asma ratusan kilometer jauhnya, petani, maskapai penerbangan, hingga generasi yang kelak mewarisi karbon yang kita lepaskan hari ini.

Karena itu, hubungan Indonesia-Malaysia dalam persoalan kebakaran hutan tidak semestinya berhenti pada pertanyaan, “Asap ini berasal dari siapa?” Pertanyaan yang lebih penting ialah, “Apa yang dapat kita lakukan agar api itu tidak kembali menyala?” Api mungkin bermula dari satu titik. Namun, jejaknya melintasi batas dan tanggung jawab bersama untuk mencegahnya harus melampaui batas pula.

Penulis adalah Guru Besar Universitas Syiah Kuala; Ketua IKA UNDIP Aceh. [email:rajuddin@usk.ac.id]

Penulis

Redaktur

Kontributor Media Civitas.

Lihat semua tulisan

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar akan tampil setelah disetujui moderator.