BANDA ACEH-Dalam upaya menumbuhkembangkan wirausaha muda sebagai bahagian dari pencapaian misi socio-entrepreuneur di lingkungan Universitas Syiah Kuala, Direktorat Prestasi dan Kewirausahaan USK menggelar Pelatihan Legalitas Usaha.
Kegiatan ini akan berlangsung pada tanggal 25 September 2024 di Ruang VVIP AAC Dayyan Dawood USK.
Ketua Panitia Pelaksana, Dra. Erlidawati, M.Si, mengungkapkan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mahasiswa dan alumni Universitas Syiah Kuala. Materi pelatihan tersebut terdiri-dari NIB, Halal dan PIRT.
Menurut Erlidawati melalui kegiatan ini, para pelaku usaha khususnya UMKM juga dapat melakukan konsultasi terkait permasalahan usahanya.
“Harapannya dengan adanya legalitas usaha, para pelaku UMKM bisa mendapatkan kepercayaan dari pelanggan,mitra bisnis, dan investor. Bisnis tersebut dijalankan dengan integritas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan”, ujar Erlidawati.
Legalitas usaha dan izin edar dapat melindungi hak-hak bisnis, pemilik dan konsumen. Izin edar juga memastikan produknya telah melalui pengujian dan penilaian untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. Dengan demikian dapat membuka akses ke pasar yang lebih luas dan peluang bisnis baru, pungkas Erlidawati.[]








Leave a Reply