BANDA ACEH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh resmi menetapkan tiga besar finalis Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno dewan juri yang berlangsung di Banda Aceh pada 5 Juni 2026 setelah seluruh tahapan penilaian dan klarifikasi lapangan selesai dilaksanakan.
Kegiatan penetapan finalis dihadiri oleh Sekretaris DPMG Aceh, Muhammad Nizar, S.STP., M.Si., mewakili Kepala DPMG Aceh. Turut hadir pula dewan juri yang terdiri atas Ketua Dr. Ir. Zulfadhli, S.T., M.T., IPM., Sekretaris Drs. Wardana, M.Si., serta anggota Dr. Muhammad Yasar, S.TP., M.Sc., Dr. Saiful Badli, S.E., M.Si., Muhtadin, S.T., M.T., dan Faisal, S.IP., M.M. Tim juri berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan praktisi yang memiliki kompetensi dalam bidang teknologi, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan inovasi daerah.
Dalam sambutannya, Muhammad Nizar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menunjukkan berbagai inovasi yang potensial untuk diterapkan di tengah masyarakat. Menurutnya, penyelenggaraan lomba TTG bukan sekadar ajang kompetisi tahunan, melainkan menjadi sarana untuk mendorong lahirnya inovasi yang mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan dan gampong.
“Teknologi tepat guna yang dikembangkan hendaknya tidak berhenti pada tahap perlombaan semata, tetapi harus dapat dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat. Inovasi yang lahir dari daerah perlu terus didorong agar mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nizar.
Ia juga berharap dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar inovasi yang dihasilkan dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan secara berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antar pihak sangat penting untuk memastikan teknologi yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna DPMG Aceh, Drs. Wardana, M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa proses penetapan finalis dilakukan secara objektif dan transparan berdasarkan hasil penilaian administrasi, penilaian substansi inovasi, serta klarifikasi lapangan yang telah dilaksanakan pada 18 hingga 24 Mei 2026.
Tim dewan juri melakukan kunjungan langsung ke lokasi peserta guna memverifikasi data, melihat tingkat keberfungsian teknologi, manfaat yang dihasilkan, serta potensi pengembangan inovasi di masa mendatang. Hasil klarifikasi lapangan tersebut kemudian dibahas secara mendalam dalam rapat pleno penilaian yang dilaksanakan pada 3 Juni 2026 sebelum ditetapkan sebagai keputusan resmi dewan juri.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 414.42/22/2026, tiga besar finalis kategori Inovasi Alat Teknologi Tepat Guna adalah Mesin Penanam Biji-bijian dari Kabupaten Aceh Selatan, Alat Penyangrai Kombinasi Penggiling dari Kabupaten Nagan Raya, dan Mesin Penghancur Cangkang Kerang dari Kabupaten Aceh Barat. Ketiga inovasi tersebut dinilai memiliki tingkat kebaruan, manfaat, serta peluang penerapan yang baik dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, pada kategori Posyantek, tiga besar finalis yang berhasil lolos adalah Posyantek Bukit Saju dari Kabupaten Aceh Tengah, Posyantek Maju Bersama dari Kabupaten Bireuen, dan Posyantek Pilar dari Kota Banda Aceh. Ketiga Posyantek tersebut dinilai berhasil menjalankan fungsi pelayanan teknologi kepada masyarakat sekaligus berperan aktif dalam mendorong pengembangan inovasi di daerah masing-masing.
Selanjutnya, seluruh finalis akan mengikuti tahapan penilaian akhir berupa presentasi dan wawancara di hadapan dewan juri. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026 di Hotel Seventeen, Banda Aceh. Melalui tahapan ini akan ditentukan para pemenang juara pertama, kedua, dan ketiga pada masing-masing kategori.
DPMG Aceh berharap pelaksanaan Lomba TTG dan Posyantek Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya inovasi di Aceh, sekaligus mendorong lahirnya teknologi yang sederhana, mudah diterapkan, dan mampu memberikan solusi nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan gampong yang berkelanjutan.







Leave a Reply