Oleh: Dr. Raida Agustina, S.TP., M.Sc
Ada sesuatu yang ganjil ketika langit berubah warna akibat api yang menyala ratusan kilometer jauhnya. Kita tidak melihat pohon tumbang, tidak mendengar kayu berderak dimakan api, bahkan mungkin tidak pernah menginjak tanah tempat kebakaran itu terjadi. Namun pada suatu pagi, mata terasa perih, tenggorokan kering, matahari tampak seperti lingkaran pucat, dan udara yang seharusnya bebas dihirup mendadak terasa berbahaya. “Di situlah saya merasa bahwa kebakaran hutan tidak pernah benar-benar menjadi persoalan satu tempat. Api mungkin memiliki lokasi, tetapi asap tidak mengenal batas negara.”
Malaysia telah berulang kali mengalami pengalaman semacam itu. Kabut asap yang menyelimuti Semenanjung Malaysia, Sarawak, maupun wilayah lain bukan peristiwa baru dalam sejarah Asia Tenggara. Episodenya datang dan pergi sejak dekade 1990-an, terutama ketika musim kering yang panjang bertemu dengan kebakaran lahan dan gambut di kawasan regional. Krisis besar 1997–1998 bahkan menjadi salah satu alasan negara-negara ASEAN kemudian menyusun ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Perjanjian itu ditandatangani di Kuala Lumpur pada 10 Juni 2002 dan mulai berlaku pada 25 November 2003. Kini seluruh negara anggota ASEAN telah meratifikasinya.
Lebih dari dua dekade setelah perjanjian tersebut ditandatangani, langit Asia Tenggara ternyata belum sepenuhnya bebas dari jejak api.
Pada Agustus 2026, misalnya, ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) kembali mengaktifkan Alert Level 3 untuk kawasan ASEAN bagian selatan. Pemantauan satelit menunjukkan asap sedang hingga pekat dari kelompok titik panas di Kalimantan serta asap yang bergerak melintasi batas wilayah. Pada 24 dan 25 Agustus saja, satelit NOAA-20 mendeteksi masing-masing 287 dan 190 titik panas di Kalimantan serta 65 dan 81 titik panas di Sumatra. ASMC juga memperingatkan bahwa kondisi El Niño dan curah hujan di bawah normal meningkatkan risiko kabut asap lintas batas sepanjang September–November 2026.
Angka-angka itu membuat saya berpikir bahwa kita sebenarnya sedang berhadapan dengan sebuah ironi. Teknologi kita semakin maju. Satelit dapat melihat titik panas hampir secara waktu nyata, model meteorologi dapat memperkirakan ke mana angin membawa asap, dan sensor dapat mengukur partikel yang bahkan tidak dapat dilihat mata. Kita semakin pintar mengetahui di mana api berada, tetapi belum selalu cukup berhasil mencegah api itu muncul kembali.
Jejak paling kelam dapat dilihat pada krisis 2015. NASA mencatat puluhan ribu kebakaran terjadi di Indonesia pada September dan Oktober tahun itu. Kekeringan akibat El Niño memperburuk keadaan, terutama pada lahan gambut yang telah mengering. Gambut berbeda dari vegetasi biasa. Ketika terbakar, api dapat merambat dan membara di bawah permukaan selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, sehingga sangat sulit dipadamkan. NASA memperkirakan kebakaran Indonesia pada 2015 melepaskan sekitar 1,75 miliar ton ekuivalen gas rumah kaca. Asap kemudian dibawa angin menuju Malaysia, Singapura, dan wilayah Asia Tenggara lainnya.
Tetapi bagi saya, angka emisi karbon sebesar apa pun tetap terasa jauh sampai kita menghubungkannya dengan sesuatu yang lebih dekat: napas manusia.
Asap kebakaran mengandung PM₂.₅, partikel dengan diameter tidak lebih dari 2,5 mikrometer yang mampu masuk jauh ke paru-paru dan bahkan berkaitan dengan gangguan kardiovaskular. WHO menyebut partikulat sebagai ancaman kesehatan utama dari asap kebakaran; paparan dapat memperburuk asma dan penyakit pernapasan serta meningkatkan risiko gangguan jantung dan kematian dini.
Penelitian di Malaysia selama episode kabut asap 2019–2020 memberikan gambaran lebih konkret. Pengukuran di Putrajaya, Bukit Fraser, Kota Samarahan, serta satu lokasi di Thailand menemukan bahwa pada hari berkabut konsentrasi rata-rata harian PM₂.₅ berada pada rentang sekitar 78,3–209 µg/m³. Sebagai pembanding, pedoman kualitas udara WHO 2021 merekomendasikan konsentrasi PM₂.₅ rata-rata 24 jam sebesar 15 µg/m³.
Lebih mengkhawatirkan lagi, penelitian Koplitz dan kolega yang diterbitkan dalam ‘Environmental Research Letters’ memperkirakan episode kabut asap 2015 berkaitan dengan sekitar 100.300 kematian berlebih di Indonesia, Malaysia, dan Singapura: sekitar 91.600 di Indonesia, 6.500 di Malaysia, dan 2.200 di Singapura. Angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena merupakan hasil pemodelan epidemiologis, bukan jumlah kematian yang secara langsung tercatat pada sertifikat kematian sebagai akibat kabut asap. Namun justru di situlah pesannya terasa kuat: dampak sebuah kebakaran dapat tersebar jauh melampaui lingkaran api yang terlihat.
Persoalan ini karena itu tidak cukup dibingkai sebagai cerita sederhana tentang asap dari satu negara yang mengganggu negara lain. Narasi semacam itu memang mudah dipahami, tetapi terlalu sempit. Kebakaran berhubungan dengan penggunaan api untuk pembukaan dan pengelolaan lahan, kerusakan serta pengeringan gambut, kekeringan, tata kelola lahan, aktivitas ekonomi, dan kondisi iklim seperti El Niño. NASA mencatat bahwa praktik pembakaran untuk membuka maupun mengelola lahan menjadi salah satu penyebab penting kebakaran di Sumatra dan Kalimantan, sementara kekeringan membuat api jauh lebih mudah lepas kendali.
Karena itu, menunjuk arah datangnya angin tidak sama dengan menemukan akar persoalan.
Saya justru melihat kabut asap sebagai cermin hubungan manusia dengan alam dan dengan sistem ekonomi yang kita bangun. Kita menginginkan komoditas dengan harga murah, lahan yang produktif, pembangunan yang cepat, dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi biaya ekologisnya sering tidak masuk ke dalam harga yang kita bayarkan. Seseorang mungkin mendapatkan keuntungan dari pemanfaatan lahan, sementara orang lain yang hidup ratusan kilometer jauhnya harus membeli masker, membatasi aktivitas anaknya di luar rumah, atau menghirup udara yang kualitasnya menurun. Kerugiannya tersebar; tanggung jawabnya justru sering menjadi kabur.
ASEAN sebenarnya telah memiliki kerangka kerja sama melalui AATHP selama lebih dari dua puluh tahun. Di atas kertas, perjanjian tersebut mencakup pencegahan, pemantauan, kesiapsiagaan, tanggap darurat bersama, pertukaran informasi, hingga kerja sama ilmiah. Namun fakta bahwa kabut asap terus berulang menunjukkan satu hal yang patut direnungkan: perjanjian adalah awal dari tanggung jawab, bukan akhir dari persoalan. Pencegahan di lapangan, perlindungan gambut, penegakan aturan, keterbukaan data, praktik pertanian tanpa bakar, serta pertanggungjawaban para pelaku ekonomi jauh lebih menentukan daripada pernyataan diplomatik setelah langit telanjur kelabu.
Pada akhirnya, jejak api tidak hanya tinggal sebagai arang di tanah yang terbakar. Ia tertinggal di atmosfer sebagai karbon, di rumah sakit sebagai pasien gangguan pernapasan, di sekolah sebagai hari belajar yang terganggu, dan mungkin di ingatan seorang anak yang pernah bertanya mengapa matahari terlihat begitu redup.
Bagi saya, asap lintas batas mengajarkan sesuatu yang sederhana sekaligus tidak nyaman: udara adalah milik bersama. Kita boleh menggambar garis batas negara di peta, tetapi atmosfer tidak pernah membacanya. Ketika hutan terbakar, angin dapat mengubah persoalan lokal menjadi krisis regional hanya dalam hitungan jam.
Mungkin karena itulah keberhasilan kita kelak seharusnya tidak diukur dari seberapa cepat kita membagikan masker ketika kabut datang, tetapi dari seberapa jarang masker itu harus dibagikan. Bukan dari seberapa akurat satelit menemukan titik panas, tetapi dari semakin sedikitnya titik panas yang muncul.
Api meninggalkan jejak. Pertanyaannya adalah apakah kita akan terus menghirup jejak itu, atau akhirnya belajar menghentikannya sebelum sampai ke langit?.
Penulis adalah Dosen Teknik Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Pengurus Lembaga Kajian Pembangunan dan Pertanian (LKPPL). Email : raidaagustina@usk.ac.id

