Oleh: Aulia Rachman
Pulang ke kampung halaman bagi seorang mahasiswa selalu membawa ruang kontemplasi yang unik. Di kampus kota, kami terbiasa membedah angka-angka makro, grafik pertumbuhan kuartalan, dan kurva stabilitas moneter yang terlihat rapi di layar. Namun, ketika kembali memijak realitas di pedesaan, keindahan teori-teori tersebut seketika berbenturan dengan kenyataan hidup yang jauh lebih kompleks. Suatu malam, dari layar televisi di sebuah warung kopi di desa, meluncur sebuah pernyataan dari podium negara yang belakangan viral di media sosial: “Orang desa kan tidak pakai Dolar, jadi tidak usah panik dengan pelemahan kurs. Rakyat kita itu tidak bermimpi kaya raya, yang penting bisa hidup layak.”
Mendengar kalimat tersebut, suasana “ngopi” yang biasanya riuh mendadak sunyi. Pernyataan yang disampaikan secara terbuka dalam pidato resmi negara itu tidak hanya menyisakan rasa bingung dan heran, tetapi juga goresan luka batin bagi warga desa. Bagi mereka yang siangnya baru saja memeras keringat di sawah dan tempat usaha, kalimat yang terkesan tanpa beban itu terasa begitu nir-empati. Ada sebuah sesat logika (logical fallacy) yang akut dalam retorika tersebut. Pernyataan yang menganggap bahwa kehidupan pedesaan terisolasi dari dinamika mata uang global adalah sebuah kebutaan struktur ekonomi. Fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya: setiap kali Dolar di Jakarta mengamuk, pukulan paling telak justru mendarat di lantai tanah rumah-rumah pedesaan.
Ironi Piring Makan yang Kian Menyusut
Bantahan pertama dari narasi “Tidak Pakai Dolar” itu bisa kita temukan langsung di dapur-dapur rumah tangga pedesaan. Cobalah tengok isi piring makan masyarakat desa belakangan ini, para ibu rumah tangga kesulitan mengisi piring makan anak-anaknya di rumah. Meskipun secara fisik masih berbelanja di pasar tradisional menggunakan lembaran Rupiah yang lusuh. Namun secara ekonomi, daya beli lembaran Rupiah itu justru sedang didikte dengan kejam oleh pergerakan Dolar melalui fenomena yang disebut para ekonom sebagai imported inflation atau inflasi barang impor.
Masyarakat desa mungkin tidak paham istilah teoretis tersebut, tetapi merekalah yang pertama merasakan dampaknya secara nyata. Uang belanja yang jumlahnya sama, kini hanya mendapatkan separuh dari porsi biasanya. Badan Pusat Statistik (BPS) hingga rilis triwulan pertama di tahun 2026 secara konsisten menunjukkan bahwa kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau selalu menjadi motor utama inflasi dengan andil inflasi tahunan sebesar 5-7 persen di saat gejolak kurs terjadi. Inflasi di tingkat bawah ini terjadi karena dapur pangan negeri ini belum sepenuhnya berdaulat. Kedelai untuk bahan baku tahu dan tempe–sumber protein paling merakyat–mayoritas harus didatangkan dari luar negeri. Merujuk pada data laporan tahunan neraca komoditas BPS dan Kementrian Pertanian terbaru, ketergantungan kita terhadap kedelai impor bahkan sempat menyentuh angka di atas 80 – 90 persen dari total kebutuhan nasional. Tepung terigu yang menjadi bahan dasar mie instan dan gorengan bersumber dari gandum yang seratus persen diimpor. Bahkan komponen susu untuk konsumsi anak-anak pun masih bergantung pada pasokan global. Ketika Rupiah terdepresiasi, biaya tebus komoditas pangan ini di pelabuhan membengkak, lalu merayap naik melalui rantai distribusi hingga akhirnya mencekik dompet warga desa. Sungguh sebuah ironi, niat hati hanya ingin bertahan hidup secara bersahaja, apa daya isi piring terpaksa menyusut karena harga-harga bergerak menjadi tidak realistis akibat ringkihnya nilai tukar.
Dilema Pengusaha Lokal Akibat Bahan Baku yang Mahal
Dampak krisis kurs ini tidak berhenti di meja makan, melainkan menjalar ke urat nadi perekonomian desa melalui para pelaku UMKM dan sektor usaha mandiri. Jika kita berjalan ke pinggiran desa, kita akan menemui para peternak ayam mandiri dan pengrajin tahu-tempe rumahan yang sedang merenung di ambang kebangkrutan. Di sinilah teori Exchange Rate Pass-Through bekerja secara nyata—sebuah konsep teoretis di mana perubahan nilai tukar langsung ditransmisikan pada harga jual di tingkat konsumen.
Ayam-ayam di desa memang tidak makan menggunakan Dolar, dan tungku pengrajin lokal tidak mengolah mata uang asing. Namun, bapak-bapak di gedung megah sana lupa bahwa komponen vitamin, konsentrat pakan ayam, hingga karung-karung kedelai itu dibeli dari belahan bumi lain menggunakan Dolar. Data dari Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) menyebutkan bahwa sekitar 65% komponen bahan baku pakan ayam (seperti soymeal atau bungkil kedelai dan jagung protein tinggi) masih harus diimpor. Ketika kurs Dolar melonjak, biaya produksi para pengusaha lokal ini ikut meroket seketika. Mereka terjebak dalam dilema yang mengerikan. Jika harga jual telur atau tahu dinaikkan secara drastis, tetangga sewarga tidak akan sanggup membeli. Jika harga dipertahankan, mereka harus siap menanggung kerugian. Demi bertahan hidup, para pelaku usaha ini terpaksa melakukan trik yang memilukan: mengiris ukuran tempe menjadi setipis kartu ATM dan memperkecil ukuran tahu. Mereka sedang sekarat mempertahankan usaha di tengah kepungan bahan baku impor yang kian tak masuk akal.
Petani Desa yang “Disiksa” demi Stabilitas Inflasi Kota
Kelompok yang menanggung beban paling tragis dari salah logika ini adalah para petani padi tradisional. Di atas pematang sawah, mereka harus menghadapi ketidakadilan ekonomi yang paling nyata akibat ketimpangan transmisi harga (asymmetric pass-through). Saat modal turun ke sawah dimulai, petani dipaksa berhadapan dengan harga pupuk non-subsidi dan obat pembasmi hama yang harganya melompat tinggi. Pabrik pupuk dan toko pertanian domestik tentu menaikkan harga karena bahan baku kimia pembentuknya masih diimpor menggunakan mata uang asing yang sedang perkasa.
Namun, ketidakadilan sesungguhnya terjadi ketika masa panen tiba. Saat biaya produksi petani membengkak akibat imbas Dolar di hulu, harga jual gabah mereka di hilir justru ditekan serendah mungkin oleh instrumen kebijakan negara. Bukti nyata dari ketimpangan ini terekam pada angka Nilai Tukar Petani (NTP) Tahun 2025 yang dirilis BPS. Ketika biaya yang dibayar petani (Ib) untuk modal produksi naik lebih cepat daripada indeks harga yang mereka terima (It), angka NTP sering kali melorot mendekati atau bahkan di bawah ambang psikologis 100. Alasan klasik yang sering digunakan pemerintah adalah demi “menjaga stabilitas inflasi” agar masyarakat di perkotaan tidak panik melihat harga beras bergejolak. Petani desa seolah dipaksa menjadi pahlawan bagi stabilitas ekonomi kota dengan cara mengorbankan kesejahteraan mereka sendiri. Mereka dipaksa menanggung biaya krisis Dolar saat menanam, namun dilarang menikmati keuntungan yang layak saat memanen.
Gugatan dari Desa: Mengapa Kami Dilarang Bermimpi Kaya Raya?
Rangkaian realitas di atas membawa kita pada babak akhir untuk menggugat paruh kedua dari pernyataan viral tersebut: “Rakyat tidak mimpi kaya raya, yang penting bisa hidup layak.” Mengapa dalam sebuah pidato resmi negara, ambisi dan hak masyarakat desa seolah dipatok sedemikian rendah? Narasi “cukup hidup layak” ini terasa seperti sebuah penjinakan sistemik, sebuah upaya agar rakyat bawah memaklumi kemiskinan dan ketimpangan yang terjadi.
Padahal, jika kita membuka data Profil Kemiskinan BPS, jurang ketimpangan (Gini Ratio) perdesaan dan persentase penduduk miskin di desa (yang secara konsisten selalu lebih tinggi persentasenya dibanding di kota, yakni berkisar di angka 11 – 12 persen sementara kota di kisaran 7 persen) justru lahir karena kebijakan yang tidak memihak pada akumulasi kekayaan di desa.
Sebagai bagian dari masyarakat desa, kita harus menolak mentah – mentah pembatasan mimpi tersebut. Mengapa orang desa dilarang bermimpi untuk kaya raya? Menjadi makmur dan kaya raya bukan sekadar urusan keserakahan finansial, melainkan tentang kedaulatan hidup. Dengan menjadi kaya raya, masyarakat di desa sudah pasti mencapai standar hidup yang sejahtera. Lebih dari itu, kekayaan yang berputar di desa memiliki efek sosial yang nyata: mereka bisa membuka lapangan pekerjaan bagi tetangga sekitar, menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang tertinggi, memajukan daerahnya lewat program-program mandiri, dan membantu sesama tanpa perlu mengemis uluran tangan pusat. Orang desa yang kaya raya tidak akan lagi dipandang sebelah mata atau disepelekan oleh peradaban kota. Karena mereka sudah selesai dengan urusan perutnya dan mulai memikirkan kesejahteraan keluarga dan sekitarnya. Seandainya pun tidak benar-benar kaya secara harfiah, setidaknya mereka punya mental kaya raya itu. Mental yang menolak diiming-imingi sebungkus nasi demi eksploitasi yang tiada henti, mental yang menolak didiskriminasi karena berasal dari belahan lain di bumi pertiwi. Karena pada dasarnya warga desa lah yang selalu menyuplai bahan baku dan tenaganya agar roda ekonomi tetap terjaga dari inflasi.
Menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah bukan sekadar hobi akademik para ekonom di bank sentral atau angka statistik pelengkap di koran keuangan. Ia adalah bentuk jaring pengaman sosial yang paling hakiki untuk melindungi martabat manusia-manusia di lantai tanah pedesaan. Mengelola ekonomi negara ini tidak bisa hanya bermodalkan retorika politik yang asal jalan. Mengutip falsafah sederhana yang sering kita dengar dari orang-orang tua kita dulu di kampung halaman: “kalau memang dompet sedang menipis dan tidak punya uang, tidak usahlah kita banyak gaya dengan program yang di luar kemampuan”. Benahi dahulu fondasi mata uang kita, penuhi hak kemakmuran rakyat desa, dan biarkan mereka bermimpi setinggi-tingginya tanpa perlu dibatasi oleh pidato-pidato yang nir-empati.
Jadi, apakah warga desa masih ingin hidup layak saja atau juga ingin kaya raya?
Penulis adalah Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi USK (email: olirachman@gmail.com)







Leave a Reply