Oleh: FAHRUL ROZI, ST
Guru SMK Negeri 1 Langsa
DALAM beberapa tahun terakhir, arah kebijakan pendidikan Indonesia terus bergerak menuju penguatan asesmen yang lebih komprehensif dan berbasis kompetensi.
Salah satu bentuk asesmen yang kini menjadi sorotan adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA), sebuah instrumen yang dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir kritis, logika, penalaran, dan literasi numerasi siswa.
Secara ideal, TKA diharapkan menjadi alat ukur objektif terhadap kemampuan akademik peserta didik tanpa terlalu bergantung pada hafalan atau konteks mata pelajaran tertentu.
Namun, dibalik niat baik ini, muncul pertanyaan yang cukup tajam: apakah TKA benar-benar berdampak positif bagi peserta didik, atau justru menciptakan dilema baru bagi guru dan sistem pendidikan kita?
Antara Niat Mulia dan Realitas Lapangan
Secara Filosofi
TKA dirancang sebagai upaya perbaikan terhadap sistem evaluasi pendidikan yang selama ini dianggap terlalu berorientasi pada hasil akhir (nilai rapor, ujian sekolah, atau UTBK lama).
Dengan TKA, diharapkan siswa dinilai berdasarkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), bukan sekadar kemampuan menghafal.
Namun, idealisme tersebut sering kali terbentur realitas di lapangan. Sebagian besar sekolah di Indonesia masih berjuang dengan keterbatasan fasilitas, kesenjangan kualitas guru, dan perbedaan latar belakang siswa yang amat besar.
Di sisi lain, pelaksanaan TKA sering kali dilakukan secara seragam, tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan kultural peserta didik.
Maka yang terjadi adalah ketimpangan baru, dimana murid di kota besar yang terbiasa dengan model soal penalaran akan lebih diuntungkan dibanding murid di daerah yang masih bergulat dengan kemampuan dasar literasi dan numerasi.
Dampak Terhadap Peserta Antara Tantangan dan Tekanan
Bagi sebagian peserta didik, TKA mungkin menghadirkan tantangan positif. Mereka diajak berpikir lebih logis, mengasah nalar, dan tidak hanya menghafal.
Namun bagi sebagian besar lainnya, terutama yang belum terbiasa dengan soal-soal berbasis penalaran, TKA justru menjadi momok baru.
Peserta didik yang sebelumnya cukup percaya diri dengan kemampuan akademiknya, kini merasa tidak mampu bersaing dalam jenis soal yang abstrak dan rumit.
Apalagi jika persiapan dilakukan dengan cara “instan” melalui bimbingan belajar yang hanya berorientasi pada strategi menjawab soal, bukan membangun nalar berpikir.
Akibatnya, kecemasan akademik meningkat, semangat belajar menurun, dan motivasi intrinsik murid melemah.
Lebih parah lagi, TKA sering kali dianggap sebagai tolok ukur kecerdasan “sejati.” Siswa dengan hasil TKA rendah kerap distigma kurang pintar atau tidak berpotensi akademik.
Padahal, kecerdasan anak jauh lebih luas dari sekadar kemampuan menjawab soal logika dan numerasi. Ini menunjukkan bahwa TKA, jika tidak diiringi dengan pemahaman yang utuh, justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan psikologis bagi peserta didik.
Dilema Baru bagi Guru
TKA menimbulkan dilema tersendiri. Di satu sisi, mereka dituntut untuk menyiapkan peserta didik menghadapi asesmen berbasis penalaran.
Di sisi lain, sistem kurikulum yang berlaku (meskipun sudah mengarah pada Kurikulum Merdeka) masih memerlukan waktu dan dukungan besar untuk benar-benar menumbuhkan budaya berpikir kritis di kelas.
Banyak guru merasa berada di persimpangan antara “mengajar sesuai konteks kurikulum” atau “melatih murid agar lulus TKA.”
Akibatnya, pembelajaran di kelas bisa bergeser dari proses bermakna menjadi sekadar latihan soal.
Guru bukan lagi fasilitator yang menumbuhkan karakter dan kreativitas, tetapi berubah menjadi “instruktur teknis” yang menyiapkan murid menghadapi tes.
Selain itu, tidak semua guru memiliki pemahaman dan pelatihan yang memadai untuk mengintegrasikan kemampuan berpikir kritis ke dalam pembelajaran sehari-hari.
Tanpa pendampingan dan pelatihan berkelanjutan, guru akan sulit menyesuaikan diri dengan standar TKA yang menuntut analisis mendalam dan keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Ketimpangan Sistem dan Akses
Isu lain yang tak kalah penting adalah kesenjangan infrastruktur pendidikan. Di sekolah perkotaan, akses terhadap sumber belajar, pelatihan guru, dan fasilitas TIK relatif lebih baik.
Sebaliknya, sekolah di pedesaan sering kali masih bergelut dengan keterbatasan buku, jaringan internet, bahkan listrik.
Jika TKA diterapkan secara seragam tanpa memperhatikan kondisi ini, hasil tes tidak lagi mencerminkan kemampuan, melainkan mencerminkan ketimpangan kesempatan belajar.
Bayangkan, seorang peserta didik di daerah terpencil yang baru pertama kali menghadapi soal berbasis logika numerik dalam format digital.
Bagaimana mungkin ia dapat menunjukkan potensi terbaiknya jika lingkungan belajarnya tidak mendukung?
Di sinilah TKA berpotensi memperdalam jurang ketidaksetaraan pendidikan.
TKA dan Paradigma Evaluasi Pendidikan
Jika kita menilik lebih dalam, persoalan TKA bukan hanya soal teknis pelaksanaan, tetapi juga paradigma di balik evaluasi pendidikan kita.
Apakah tes semacam ini benar-benar mampu menggambarkan kemampuan belajar secara utuh?
Atau hanya menjadi “ritual pengukuran” yang berfokus pada hasil akhir, bukan proses pembelajaran?
Evaluasi yang baik seharusnya menuntun pada perbaikan proses, bukan sekadar seleksi. Ketika TKA dijadikan tolok ukur untuk masuk jenjang pendidikan berikutnya, maka orientasi pendidikan pun bergeser dari belajar untuk memahami menjadi belajar untuk lulus tes.
Padahal, esensi pendidikan adalah menumbuhkan karakter, keingintahuan, dan kemampuan adaptif menghadapi perubahan zaman.
Mencari Titik Tengah, TKA yang Manusiawi dan Kontekstual
TKA bukanlah sesuatu yang harus ditolak mentah-mentah. Justru, dalam konteks globalisasi dan revolusi industri 4.0, kemampuan berpikir kritis, logika, dan literasi numerasi memang sangat diperlukan.
Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan konteks sosial dan kesiapan ekosistem pendidikan.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Mendesain TKA yang adaptif dan kontekstual, memperhatikan keragaman wilayah dan latar belakang siswa.
- Melatih guru secara sistematis dan berkelanjutan, agar mereka tidak sekadar mengajar untuk tes, tetapi mampu membangun budaya berpikir kritis di kelas.
- Menjadikan hasil TKA sebagai refleksi, bukan seleksi tunggal, sehingga guru dan sekolah bisa memanfaatkannya untuk memperbaiki strategi pembelajaran.
- Membangun sistem asesmen alternatif, seperti portofolio, proyek, atau observasi autentik yang mampu menilai kemampuan peserta didik secara lebih holistik.
Pendidikan untuk Manusia, Bukan Angka
Pada akhirnya, pendidikan bukanlah soal siapa yang paling cepat menjawab soal logika, tetapi siapa yang mampu berpikir, berkolaborasi, dan berkontribusi bagi kehidupan.
TKA seharusnya menjadi sarana untuk memahami potensi siswa, bukan alat untuk menakut-nakuti atau mengklasifikasi mereka dalam hierarki angka.
Jika TKA tidak diiringi perubahan paradigma dari “menilai hasil” menjadi “memahami proses,” maka ia hanya akan menjadi dilema baru baik bagi peserta didik yang tertekan, maupun guru yang kehilangan arah dalam mengajar.
Pendidikan yang sejati adalah pendidikan yang memanusiakan. Tes hanyalah alat, bukan tujuan.
Maka, sudah saatnya kita memastikan bahwa setiap bentuk asesmen, termasuk TKA, benar-benar berpihak pada murid dan mendukung guru sebagai penggerak pembelajaran yang merdeka.(*)








Leave a Reply