Seminar Cendekiawan Lahirkan 14 Poin Rekomendasi, Ketua Pemuda ICMI Aceh: Ini Sangat Representatif

Redaktur Avatar
Posted on :

BANDA ACEH – Sebagai sebuah provinsi yang kaya akan potensi, Aceh hingga hari ini masih berada dalam situasi yang sangat paradox. Kita semua tahu alam kita sangat kaya namun data menunjukkan bahwa kita hari ini adalah salah satu termiskin provinsinya, dan di Sumatera kita adalah nomor satu. Terlepas ini ada perdebatan-perdebatan terkait data dan fakta di lapangan, tapi bagi kami kondisi ini harus menjadi cemeti yang mencambuk semangat dan daya juang kita semua. Provinsi Aceh memiliki sejarah panjang dan signifikan dalam industri minyak dan gas bumi (migas) nasional Indonesia. Kita pernah menjadi salah satu tulang punggung dengan Arunnya, tapi kalau kita tanya kepada seluruh orang Aceh, kita memandang hari ini seolah-olah keberadaan Arun ketika itu gagal membawa kita kepada kemakmuran dan kesejahteraan hari ini.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslin se-Indonesia (MPW Pemuda ICMI) Aceh, Dr. Muhammad Yasar, S.TP., M.Sc dalam acara Seminar Cendekiawan “Akselerasi Pengembangan Sektor Migas dan Pertambangan Aceh: Menuju Tata Kelola Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat” yang disenggaran oleh MPW Pemuda ICMI Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, 21 Juni 2025.

Dalam acara yang diikuti oleh 300 orang peserta tersebut Yasar mengajak Pemerintah dan Rakyat Aceh untuk mempersiapkan diri dalam mengelola kekayaan yang merupakan anugerah Ilahi ini melalui prinsip-prinsip kebijakan yang berkebajikan. Dosen Teknik Pertanian USK ini berharap kegiatan yang menjadi bahagian dari kontribusi positif Pemuda ICMI tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremoni dan diskusi atau sekedar sharing informasi saja, melainkan menjadi suatu rekomendasi bagi Pemerintah Aceh dalam merumuskan kebijakan, regulasi dan tata kelola migas dan pertambangan.

Yasar juga menambahkan bahwa perlu bagi Pemerintah Aceh melalui Bappeda, Dinas ESDM atau Instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti hasil pertemuan yang diketuai oleh Dr. Saisa Ahmad, ST., MT ini ke dalam naskah perencanaan pembangunan yang lebih detail untuk menantisipasi sejarah masa lampau yang gagal kita catat atau kita toreh dengan baik. “Insya Allah mampu menuntun kita mencapai kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan.

Sementara itu dalam pidato Wakil Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, ST, MP disebutkan bahwa Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya seminar cendekiawan ini. “Kegiatan ini bukan saja relevan dengan situasi actual saat ini, tetapi juga mencerminkan kesadaran kritis kita sebagai bagian dari masyarakat yang ingin melihat sumber daya alam sebagai berkah bukan beban”, ujar Husnan.

Sektor migas dan pertambangan di Aceh ibarat berada dipersimpangan penting dalam sejarah pembangunan kita, disatu sisi kita diberkahi dengan kekayaan alam yang luar biasa dengan potensi migas yang menjanjikan, Cadangan mineral yang belum sepenuhnya tergali dan skema bagi hasil yang menguntungkan melalui pengakuan kewenangan khusus dalam UU Pemerintahan Aceh. Ini adalah kekuatan strategis yang menjadikan Aceh memiliki potensi yang Istimewa dalam peta energi nasional bahkan internasional.

Namun disisi lain, potensi itu tidak akan berarti tanpa keberanian untuk mengelola secara bijaksana dan adil. Tanpa arah yang jelas dan kebijakan yang tepat, kita akan tergelincir dalam jebakan yang sama yang menimpa banyak negara bahkan daerah penghasil migas, dimana sumber daya alam tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyatnya.

Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas inisiasi yang telah dilakukan oleh Pemuda ICMI melalui seminar ini untuk membangun konsensus dan arah strategis pengelolaan migas dan tambang Aceh ke depan seraya mengharapkan rekomendasi yang konkrit serta semangat baru untuk terus memperjuangkan pengelolaan migas/tambang Aceh yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat Aceh.

Hadir sebagai narasumber Sesi Pertama yang di pandu oleh moderator, Yarmen Dinamika: Kepala Bidang Minyak dan Gas, Dian Budi Dharma, ST., MT dan Kabid Mineral dan Batu Bara, Khairil Basyar, ST., MT, yang mewakili Kepala Dinas ESDM Aceh, Kepala BPMA, Nasri Jalal, SE.Ak., M.S.Ak, CA, Ketua ICMI Aceh, Dr. Taqwaddin, SH., SE., MA, Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, Dekan Sain Teknologi UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Ir. M. Dirhamsyah, MT., IPU. Dan Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Husnan, ST., MP.

Sedangkan sesi kedua dipandu oleh Fauzi Umar dengan narasumber dari kalangan pelaku usaha migas, PT. Pema Global Energi dan PT. Medco E&P Malaka. Turut hadir Mantan Pj. Gubernur Aceh, Dr. Ir. Tarmizi A. Karim, M.Sc, Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Drs, Ishak Hasan, M.Si, Mantan Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Apridar, SE., M.Si, Wakil Ketua MPD Aceh, Drs. Anas M.Adam, M.Pd.

Berikut adalah hasil kesimpulan dan rekomendasi Seminar Cendekiawan yang disarikan oleh Jurnalis Senior, Yarmen Dinamika sebagai moderator seminar.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

SEMINAR CENDEKIAWAN MPW PEMUDA ICMI ACEH
“AKSELERASI PENGEMBANGAN SEKTOR MIGAS DAN PERTAMBANGAN ACEH: MENUJU TATA KELOLA BERKELANJUTAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”

Anjong Mon Mata, Banda Aceh, 21 Juni 2025

  1. Sumber daya mineral yang terdapat banyak di Aceh haruslah menjadi berkah, bukan beban, apalagi “kutukan”. Kisah kelabu operasional industri migas ExxonMobil selama hampir 40 tahun di Aceh Utara, tapi gagal menghadirkan kesejahteraaan bagi masyarakat sekitar perusahaan jangan sampai terulang di era industri migas sekarang ini.
  2. Keberlimpahan sumber daya mineral yang dimiliki Aceh mesti pula mampu menghadirkan benefit bagi banyak orang dan dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahtan untuk bersama (maslahah wa mursala).
  3. Kolaborasi antarpihak harus menjadi kunci utama dalam tata kelola migas di Aceh dalam rangka akselerasi pengembangan sektor migas dan pertambangan menuju kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakan, yakni Aceh yang bermartabat secara ekonomi.
  4. Di bidang harmonisasi regulasi, diperlukan visi yang sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk memajukan industri migas Aceh agar investasi dapat berjalan optimal dan efektif. Termasuk di dalamnya harmonisasi antara UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Pasal 160) dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh.
  5. Perlu pengakuan dan penegasan oleh pemerintah pusat terhadap kekhususan regulasi Aceh di bidang pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana termaktub pada Pasal 160 UUPA.
  6. Perlu adanya kesepakatan antara Gubernur Aceh dengan Menteri ESDM untuk memudahkan pengelolaan pertambangan Aceh oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.
  7. Migas dari Blok Andaman harus dilakukan hilirisasi di daratan Aceh untuk memperoleh nilai tambah dan mendapatkan multiplier effect, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Aceh.
  8. Untuk penguatan peran BPMA, badan pengelola ini perlu mendapatkan dukungan penuh sebagai regulator migas di Aceh dan diperkuat kewenangannya untuk menawarkan rekomendasi kepada pemangku kepentingan dalam penentuan Wilayah Kerja Migas di Aceh. BPMA juga harus terlibat dalam pengembangan lapangan di atas 12 mil laut untuk sinergi dan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi rakyat Aceh. Partisipasi BPMA dalam forum nasional dan internasional juga penting untuk mempromosikan potensi migas Aceh dan menarik investor.
  9. Tata kelola migas di Aceh harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan berpihak sebesar-besarnya kepada rakyat Aceh.
  10. Transparansi dan akuntabilitas melalui pelibatan auditor independen sesuai amanat PP Nomor 23 Tahun 2015 dalam tata kelola migas harus lebih ditingkatkan supaya bisa dievaluasi secara lebih objektif kemanfaatan sumber daya alam, termasuk sektor kehutanan, bagi masyarakat Aceh.
  11. Diperlukan revitalisasi fasilitas produksi pada lapangan-lapangan (sumur) tua agar lebih optimal dan efisien.
    a. Lakukan eksplorasi secara masif untuk menemukan potensi baru yang ekonomis.
    b. Rumuskan rencana pengembangan (POD, OPL, POP, dll.) pada lapangan yang “idle” atau undeveloped discovery.
    c. Buka ruang diskusi dan negosiasi dengan KKKS untuk investasi berkelanjutan.
  12. Perlu didorong upaya hilirisasi dan transformasi industri; mendorong hilirisasi migas dan mineral untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri dan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Aceh. Termasuk di dalamnya pengembangan infrastruktur seperti KEK Arun, KIA Ladong, dan Sabang sebagai Hydrogen Hub.
  13. Persiapkan generasi Aceh untuk memiliki skill sebagai sumber daya yang andal di bidang industri migas. Terutama untuk menyambut investasi migas, membangun budaya, dan etos kerja yang adaptif dengan iklim industri, dan memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta mendorong transfer pengetahuan dan alih teknologi.
  14. Dana CSR atau TJSLP dari perusahaan harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran, serta dialokasikan juga untuk membiayai pendidikan putra-putri Aceh supaya memiliki skill di bidang industri migas/pertambangan serta memenuhi kualifikasi untuk direkrut sebagai tenaga kerja di perusahaan-perusahaan migas dan pertambangan di Aceh dan luar Aceh.

Banda Aceh, 21 Juni 2025
Moderator: Yarmen Dinamika

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *