Oleh: Fauzi Umar
PETANI Aceh memang luar biasa, mereka tak henti-henti berjuang memerdekakan dan berjuang membebaskan diri mereka dari kemiskinan, namun selama ini mereka tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, petani Aceh berjalan sendiri tanpa dukungan penuh dari pengambil kebijakan, resiko gagal panen, anjoknya harga dibawah harga produksi, kebijakan impor produk pertanian terus berlangsung, bahkan tidak linkednya antara bahan baku yang dihasilkan petani dengan indusri pengolahan dan kebutuhan pasar, para petani Aceh berusaha tak kenal lelah memenuhi kebutuhan gizi dan protein rakyat ini terus berjuang berjibaku untuk tidak disebut bahagian dari pengangguran, akan kah mereka bisa menang?
Banyak diantara mereka dan tidak dapat dipungkiri jauh dari pelosok dan dikampung-kampung, dengan kerja keras membanting tulang telah berhasil mengangkat anak keturunan mereka dari hasil usaha bertani, tidak jarang diantara mereka yang sudah menjadi sarjana, insinyur, dan bahkan banyak yang telah menjadi anggota legislatif dan eksekutif untuk mengurus dan memimpin negeri, ternyata anak petani sudah banyak yang sukses, dan masih banyak juga yang belum pernah mendapat pendidikan di perguruan tinggi.
Melihat kondisi ekonomi Aceh saat ini yang masih mendapat predikat provinsi termiskin di Sumatera dan hampir semua produk pangan Aceh disupply dari provinsi tetangga, sementara masih banyak lahan-lahan produktif yang terbiarkan menganggur di beberapa kabupaten di Aceh, sudah saatnya untuk dikelola dan dikembangkan untuk kesejahteraan rakyat Aceh.
Memang benar saat ini usaha sektor pertanian di Aceh masih di kelola secara sederhana, subsistem dan manual. Apabila bisa ada political will dengan sedikit sentuhan teknologi dan inovasi seperti di Thailand atau Vietnam, pasti akan membuat petani Aceh merasakan arti sebuah kemerdekaan, di sinilah perlu usaha dan keras keras semua pihak secara terus – menerus untuk merubah mandset dan pola pikir kearah yang lebih maju dan bermartabat, petani sendiri tidak mampu merubahnya dan yang mampu merubahnya adalah para leader pengambil kebijakan, para ahli dan pakar serta didukung dunia usaha.
Perjanjian Damai Aceh yang di tandatangani di Helsinki Finlandia tanggal 15 Agustus 2005 berdekatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 merupakan salah satu usaha para pejuang Aceh untuk menginternasionalisasi kembali riwayat dan sejarah Aceh termasuk usaha pertanian, artinya ada diantara point-point yang termuat dalam MoU yang menyebutkan tentang pembagian lahan kepada para mantan kombatan GAM, perlu di maklumi urusan lahan adalah urusan ekonomi dan pertanian.
Mengingat mayoritas rakyat Aceh adalah petani maka ketergantungan ekonomi Aceh sangat tinggi pada sektor pertanian. Pengaruhnya adalah sejauh mana petani Aceh bisa kembali menghasilkan produknya untuk diolah dan dipasarkan menjadi uang (Aceh – Peng), tepatnya ”apabila petani miskin Aceh sengsara dan apabila petani kaya Aceh sejahtera”, jika rakyat Aceh banyak memiliki uang maka uang itu akan dibelanjakan sehingga pasar-pasar sibuk melayani konsumen dan sebaliknya jika rakyat Aceh miskin maka terlihat pasarnya sepi kurang pembeli (Aceh – meularat).
Melahirkan sebuah perubahan tidaklah mudah, tidak juga terlalu susah, banyak successtory provinsi atau negara tetangga seperti Vietnam yang mampu bangkit dalam waktu yang tidak terlalu lama dan bahkan mencengangkan dunia, tinggal bagaimana cara kita mengolahnya sehingga perubahan kearah lebih baik itu terjadi, diantara langkah yang paling mudah dilakukan adalah mendukung penuh usaha sektor pertanian dan merasa bangga menjadi petani, tidak seperti selama ini kita malu menjadi petani.
Bagi pemilik lahan yang masih belum ada tanaman di dalamnya (lampoeh soeh) sudah saatnya kita bersihkan dan kita isi dengan berbagai tanaman yang di minati pasar, ada solusi mudah yang mungkin bisa kita manfaatkan bersama, setelah lahan bersih tanaman yang paling mudah di tanam adalah jagung, begitu jagung sudah tumbuh ukurang sejengkal, langsung saja tanami pisang di dalamnya dengan jarak yang sesuai menurut ilmu masing – masing, begitu jagung panen, pisangpun terus membesar, jika kemudian ingin memiliki pendapatan lebih di lahan yang sama, petani bisa tanam tanaman lain disela–sela tanaman pisang dengan jarak yang tidak mengganggu tanaman pisang, dengan pola ini ekonomi para petani akan berada pada tahap yang baik.
Petani tidak berhenti di tanaman pisang dan jagung, petani juga harus memanfaatkan lahan pisang tadi untuk menami tanaman kebun seperti karet, kakao, kemiri, pala, kelapa dan lainnya. Perjuangan petani masih belum berakhir dan tak akan berakhir selagi manusia masih berhajat pada pangan dan protein untuk di konsumsi setiap hari, namun yang harus kita usahakan bersama adalah ”Sebuah Kemerdekaan Kepada Petani”.
Saatnya pemerintah baik Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat untuk berpihak pada petani dengan membangun relasi bisnis international agar produk petani Aceh laku dipasaran dengan harga yang menguntungkan, sehingga akan mendorong pertumbahan ekonomi. Bila ini terjadi berarti petani akan menikmati arti dan makna suatu kemerdekaan sebab” kheun ureng gampoeng meunjoe hana peng sapue koen” (kata orang kampung, kalau tidak ada uang apa pun bukan).
Penulis adalah Ketua Bidang Kemitraan Ikatan Cendekiawan
Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Aceh. Email :fauzi_umar_3@yahoo.co.uk








Leave a Reply