SMKN Taman Fajar Laksanakan Ujian Sertifikasi Kompetensi

Redaktur Avatar
Posted on :

IDI – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Taman Fajar Kabupaten Aceh Timur, melaksanakan Ujian Sertifikasi Kompetensi (USK) di sekolah setempat berlangsung selama tiga hari, 28 sampai 30 April 2025.

Kepala SMK Negeri Taman Fajar, Azwar Malik R, SPd dalam rilis dikirim ke media ini, Kamis (1/5) menyebutkan, USK ini diikuti 74 orang siswa terdiri dari, 43 siswa dari Keahlian Farnasi 43 siswa, dari Keahlian TLM 30 siswa.

“Asesor berasal dari LSP P3 Asosiasi Tenaga Kesehatan (ASNAKES) Solo, Apt. Heru Widarto M.Farm dan Nur Istikhana Wahidah, AMAK,” ungkap Azwar.

Katanya, setelah dilaksanakan Ujian Sertifikasi Kompetensi (USK) ini, hasilnya semua siswa dari masing-masing keahlian dinyatakan kompeten.

Azwar menjelaskan, tujuan utama USK bagi siswa SMK adalah, untuk menilai dan memastikan bahwa siswa memiliki kemampuan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.

Hal ini dilaksanakan agar lulusan SMK siap bersaing dan berkontribusi secara positif dalam perekonomian nasional.

Kepala sekokah menuturkan, ada beberapa tujuan lebih detail dari USK ini diantaranya, menilai pencapaian kompetensi, memastikan kualitas lulusan SMK, meningkatkan daya saing lulusan, dan memenuhi standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Kemudian, menyiapkan lulusan untuk memiliki sertifikasi kompetensi, sertifikasi kompetensi dapat digunakan oleh dunia usaha dan industri, mendorong kerja sama antara SMK dan dunia kerja, dan menjamin penjaminan mutu pendidikan.

“Uji sertifikasi kompetensi juga membantu dalam memastikan kualitas pendidikan vokasi di SMK,” kata Azwar.

Dikatakannya, ujian sertifikasi kompetensi ini pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Supaya memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan berstandar yang relevan antara proses pembelajaran di SMK dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Azwar mengharapkan, dengan mempunyai sertifikat kompetensi, lulusan SMK mendapat peluang diterima kerja lebih besar berdasarkan pertimbangan, bahwa mereka merupakan tenaga terampil siap kerja, sehingga perusahaan pemberi kerja mendapatkan manfaat juga.

Ia menambahkan, perusahaan pencari kerja akan mempertimbangkan untuk menerima lulusan SMK yang mempunyai sertifikat kompetensi dengan bidang keahlian sesuai kebutuhan.

Selanjutnya, perusahaan mendapatkan manfaat dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses seleksi karyawan baru.

Seterusnya dapat mengurangi pelatihan teknis sehingga menghemat waktu dan biaya perusahaan dalam pengadaan karyawan baru.

Dengan demikian ungkapnya, berdasarkan pertimbangan tersebut lulusan SMK yang mempunyai sertifikat kompetensi dapat berpeluang lebih besar untuk diterima bekerja di suatu perusahaan.

“Artinya, dengan bidang pekerjaan yang sesuai dengan lingkup jurusan/keahlian yang dibutuhkan,” ucap Azwar.(*)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *