Pembangunan Tol dan Konversi Lahan Sawah

Redaktur Avatar
Posted on :

Oleh: Noratun Juliaviani, SP., M.Si

Infrastruktur moda merupakan salah satu angkutan fisik yang berperan penting dalam meningkatkan taraf perekonomian nasional, seperti jalan tol. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Setelah Tahun 2005, jalan tol merupakan jalan yang pemakainya harus membayar biaya untuk penggunaannya. Peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa tujuan pembentukan jalan tol adalah untuk memajukan fasilitas penyebaran guna mendukung kemajuan ekonomi, khususnya di daerah-daerah yang telah berkembang.

Pembangunan prasarana khususnya pembangunan jalan tol memerlukan ketersediaan lahan untuk pembangunan tersebut. Ruang yang tersedia saat ini semakin terbatas. Adanya pembangunan infrastruktur ini dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Seperti pembangunan jalan tol yang mempengaruhi keadaan kawasan tidak hanya dari segi ekologis, tetapi juga dari segi sosial ekonomi masyarakat.

Salah satu prasarana yang dikembangkan adalah jalan tol Banda Aceh-Sigli. Pengembangan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli ialah salah satu unsur pokok Jalan Tol Trans Sumatera, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merangsang peningkatan ekonomi dan keadilan di Aceh. Membangun jalan tol membutuhkan tanah untuk mendukung konstruksi agar terjadi perubahan tanah. Alih fungsi lahan mengubah fungsi lahan dari fungsi semula menjadi peruntukan lain sedemikian rupa sehingga dapat berdampak pada perubahan sosial ekonomi penduduk sekitarnya.

Tol Banda Aceh – Sigli akan dibangun sejauh 74 km yang terbagi menjadi enam seksi, yakni Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum berjarak 25,2 km, Seksi 2 Seulimeum – Jantho berjarak 6,1 km, Seksi 3 Jantho – Indrapuri berjarak 16 km, Seksi 4 Indrapuri – Blang Bintang berjarak14,7 km, Seksi 5 Blang Bintang – Kuto Baro berjarak 7,7 km, dan Seksi 6 Kuto Baro – Simpang Baitussalam berjarak 5 km. Pada tahun 2022, Jalan tol Banda Aceh – Sigli sepanjang 50 km telah dioperasikan sebanyak 3 seksi, yakni Seksi 2 Seulimeum – Jantho, Seksi 3 Jantho -Indrapuri, dan Seksi 4 Indrapuri – Blang Bintang. Salah satu daerah yang terkena dampak dari pengembangan jalan tol Banda Aceh Sigli yaitu Kabupaten Aceh Besar.

Jumlah alih fungsi lahan persawahan menjadi jalan tol di Kabupaten Aceh secara keselurahan yaitu 127,89 Ha yang terdiri dari 9 kecamatan. Sawah di Kabupaten Aceh Besar sebagian besar merupakan sawah dengan pola irigasi tadah hujan dan semi teknis. Perubahan fungsi lahan sawah akan mempengaruhi sosial ekonomi petani yang mengunggulkan sektor pertanian sebagai sumber penghasilan pokok. Sektor pertanian yang menjadi sumber pendapatan utama penduduk untuk memenuhi kebutuhannya, alih fungsi lahan yang dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pengembangan jalan tol Banda Aceh-Sigli, berimpresi pada kesejahteraan ekonomi petani.

Penulis adalah Dosen Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian
Universitas Syiah Kuala.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *