Sektor Industri Minim, Pengangguran Terdidik Bayangi Struktur Ekonomi Aceh

Redaktur Avatar
Posted on :

BANDA ACEH — Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) kembali menggelar agenda akademik strategis melalui Seminar Series 04 yang bertajuk “Masa Depan Kerja Aceh: Mengurai Pengangguran, Membangun Ekonomi Produktif”.

Acara yang berlangsung di Ruang Diklat FEB USK pada Jum’at (22/5/2026) ini membedah paradoks ketenagakerjaan di Serambi Mekkah yang dinilai masih terjebak dalam persoalan struktural menahun. Di balik potensi sumber daya alamnya yang besar, Aceh justru menghadapi tantangan nyata berupa sempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi angkatan kerjanya.

Saat membuka kegiatan, Koordinator Program Studi Ekonomi Pembangunan FEB USK, Dr. Chenny Seftarita, S.E., M.Si., menegaskan bahwa topik yang diangkat dalam seminar ini menjadi sangat relevan dengan kondisi perekonomian nasional saat ini. Indonesia tengah menghadapi tantangan makro yang cukup berat, mulai dari perlambatan pertumbuhan ekonomi, pelemahan nilai tukar rupiah, tekanan inflasi, hingga meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor usaha.

Menurut Dr. Chenny, situasi tersebut berpotensi memperbesar angka pengangguran dan menurunkan daya beli masyarakat apabila tidak diantisipasi melalui kebijakan yang tepat dan kolaboratif. Ia mengingatkan bahwa persoalan pengangguran tidak hanya berkaitan dengan terbatasnya lapangan kerja, tetapi juga menyangkut kesiapan kualitas sumber daya manusia, transformasi keterampilan tenaga kerja, serta kemampuan daerah dalam menciptakan sektor-sektor ekonomi produktif yang mampu menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan.

Hadir sebagai pembicara utama, Guru Besar Ekonomi, Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si., memaparkan data krusial yang menggambarkan realitas ketenagakerjaan di Aceh. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, angka pengangguran di Aceh telah mencapai 152.000 orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,60 persen.

Karakteristik pengangguran di daerah ini tergolong unik sekaligus mengkhawatirkan, karena didominasi oleh pengangguran terdidik dari lulusan diploma dan sarjana yang tidak terserap oleh pasar kerja. Fenomena ini mencerminkan adanya ketidakselarasan atau mismatch yang serius antara dunia pendidikan dan kebutuhan riil industri. Di sisi lain, fenomena setengah pengangguran juga meluas, di mana 64,31 persen tenaga kerja di Aceh terpaksa bergerak di sektor informal seperti buruh harian, pedagang kaki lima, atau pekerja serabutan yang minim jaminan sosial dan kepastian pendapatan.

Lebih lanjut, Prof. Apridar menggarisbawahi beberapa akar masalah utama yang mengunci pertumbuhan lapangan kerja di Aceh. Faktor pertama adalah minimnya investasi produktif yang mampu menghadirkan industri padat karya. Sebagai contoh, Kota Lhokseumawe yang dahulu menjadi barometer industri dengan kehadiran pabrik pupuk dan gas, kini justru mencatat TPT tertinggi di Aceh hingga mencapai 8,47 persen akibat dampak deindustrialisasi pascakonflik dan bencana.

Selain faktor sejarah konflik bersenjata puluhan tahun dan tsunami 2004 yang menghancurkan infrastruktur ekonomi , ketergantungan yang tinggi pada sektor pertanian tradisional juga memperapuh struktur ekonomi lokal. Sektor pertanian memang menyerap sekitar 40,02 persen tenaga kerja di Aceh, namun produktivitasnya rendah dan pekerjanya sangat rentan karena bersifat musiman.

Kondisi ketenagakerjaan yang rapuh ini pada akhirnya membawa dampak ekonomi yang meluas dan persisten. Pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 4,82 persen, masih berada di bawah pertumbuhan wilayah Sumatera sebesar 4,96 persen dan nasional yang mencapai 5,12 persen.

Lambatnya pertumbuhan ini berbanding lurus dengan tingginya angka kemiskinan di Aceh yang menyentuh 12,33 persen atau mencakup sekitar 740.000 jiwa, menjadikan Aceh tetap bertahan sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera. Selain menurunkan produktivitas angkatan kerja akibat hilangnya pengalaman praktis , tingginya pengangguran juga menekan basis pajak daerah dan menimbulkan beban fiskal ganda bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang harus dialokasikan lebih banyak untuk bantuan sosial ketimbang investasi produktif.

Meski tantangan struktural masih menghadang, optimisme baru mulai terlihat dari pergerakan investasi pada triwulan III 2025 yang terealisasi sebesar Rp4,16 triliun, atau tumbuh hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya dengan menyerap 3.504 tenaga kerja lokal. Momentum positif ini harus dijaga dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum bagi para investor. Sebagai rekomendasi akhir, forum akademik ini menegaskan bahwa pengangguran di Aceh bukanlah takdir yang tidak bisa diubah. Solusinya menuntut keberanian kebijakan yang nyata, mulai dari mempercepat masuknya investasi, mereformasi sistem pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan pasar, hingga membangun infrastruktur pendukung industrialisasi.

Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan dan solusi inovatif agar pusat-pusat pendidikan di Aceh tidak lagi mencetak pengangguran intelektual di masa depan.[]

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *