Oleh : Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU
Indonesia masih mengimpor gula putih saat ini karena produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan yang terus meningkat, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun industri makanan dan minuman. Meskipun dikenal sebagai negara agraris, kapasitas produksi gula nasional sekitar 2,4 juta ton per tahun jauh di bawah kebutuhan sekitar 6-7 juta ton per tahun. Produksi gula di dalam negeri hanya mampu memenuhi sebagian dari total kebutuhan nasional, sehingga sisa kebutuhan tersebut harus dipenuhi melalui impor.
Mengutip dari berbagai sumber, impor dilakukan untuk berbagai jenis gula, baik untuk konsumsi langsung (gula kristal putih) maupun gula mentah (raw sugar) yang kemudian akan diolah menjadi gula rafinasi untuk industri. Impor gula pada tahun 2023 saja dilaporkan mencapai lebih dari 5 juta ton. Angka ini menunjukkan tren fluktuatif yang bergantung pada kebutuhan domestik dan dinamika pasar internasional. Pemerintah mengakui impor sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi kekurangan pasokan. Impor gula, terutama untuk industri, bisa dilakukan tergantung kesepakatan pemerintah dengan negara pemasok seperti India, Thailand, atau Brazil, berdasarkan harga dan biaya impor.
Mengutip data BPS, dari tahun 2014 Indonesia mengimpor gula sebesar 2,93 juta ton dan terus mengalami kenaikan sampai tahun 2023 tercatat 5,07 ton. Ternyata selama 10 tahun tersebut, Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa melalui impor.
Untuk mengurangi impor, Pemerintah sedang menjalankan Program swasembada gula yang dilakukan dengan berbagai strategi komprehensif, mulai dari revitalisasi perkebunan dan pabrik, dukungan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus tebu, program bantuan pupuk bersubsidi, hingga perbaikan manajemen dan peningkatan teknologi. Tujuannya adalah meningkatkan produksi gula nasional agar kebutuhan konsumsi dan industri dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi dalam negeri, dengan target swasembada gula konsumsi pada 2028 dan swasembada total pada 2030.
Menyikapi hal tersebut, alternatif solusi tambahan dari berbagai program pemerintah yang sudah berjalan adalah melakukan diversifikasi program yang bisa menambah produksi gula putih nasional. Indonesia dikenal dengan luas kelapa sawit sampai 16 juta ha dan memiliki potonsi ekonomi yang sangat besar. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menyebut bahwa industri sawit di Indonesia menjadi penopang ekonomi Indonesia yang sepanjang tahun 2023 menghasilkan devisa sebesar Rp600 triliun, dan jumlah itu terbesar dalam sejarah. Selain itu, jumlah penyerapan tenaga kerja oleh industri sawit mencapai kisaran 16,2 juta orang.
Gapki menyatakan ekspor minyak sawit mentah (CPO/crude palm oil) dari Tanah Air selama 2024 mampu menyumbangkan devisa 27,76 miliar dolar AS atau sekitar Rp440 triliun. devisa sebesar itu diperoleh dari ekspor minyak sawit sebesar 29,5 juta ton pada 2024. “Ekspor minyak sawit Indonesia pada 2024 mengalami penurunan baik secara nilai maupun volume dibandingkan 2023,” ujarnya (Gapki.id/news/2024 dan https://www.kemenkeu.go.id).
Angka yang sudah disebutkan oleh Gapki tersebut, belum termasuk terhadap hasil sampingan yang berasal dari nira sawit untuk proses pembuatan gula.
Potensi Gula Sawit Gula merah bisa dihasilkan dari batang sawit dan pembuatannya sangat sederhana serta bernilai ekonomi tinggi. Pembuatan gula sawit ini bukan penemuan baru, tetapi ternyata masih banyak orang yang belum tahu dan belum memanfaatakan hasil sampingan yang ternyata bisa menghasilkan pendapatan yang sangat besar. Proses untuk mendapatkan nira sawit juga berbeda dengan cara mengambil nira dari aren maupun kelapa yang umumnya dengan cara menderes. Nira sawit diperoleh pada saat batang sawit sudah ditebang yang dilakukan pada saat peremajaan (replanting). dan umur tanaman sawit umumnya sudah berusia 25 sampai 30 tahun atau yang sudah tidak produktif lagi.
Proses pembuatannya juga sederhana yaitu; pertama setelah tanaman sawit ditebang, maka batangnya yang sudah tumbang dimanfaatkan niranya untuk pembuatan gula merah. Satu batang sawit yang sudah berumur diatas 20 tahun, bisa menghasilkan nira sebanyak 5 – 20 liter per 24 jam dan bisa mengeluarkan nira selama 1-3 bulan. Hal ini tergantung pada umur tanaman, kondisi batang yang sehat dan lokasi batang sawit tersebut ditanam. Bila kita ambil rata – rata 5 liter saja per 24 jam selama 2 bulan, maka akan menghasilkan nira sebanyak 300 liter. Dari 300 liter bisa menghasilkan gula merah sebanyak 60 kg atau sekitar 20% dari nira yang ada. Harga jual dipasaran sekitar Rp. 20.000 – 25.000,- /kg. Bila kita ambil rata – rata hanya Rp.15.000/kg saja, maka dalam satu batang selama 2 bulan (60 hari) bisa menghasilkan Rp.900.000/batang. Dikali dengan 100 batang (100 batang rata – rata per hektar saja) maka dalam 2 bulan petani sudah bisa mendapatkan sebesar Rp.90 juta.
Nah, itu hanya hitung – hitungan dengan nira 5 liter per hari dan harga jual hanya Rp. 15.000,- di tingkat petani, bagaimana kalau mengasilkan nira sampai 15 liter per hari dan harga jual sampai Rp. 25.000,-/kg. Maka bisa dibayangkan bahwa petani bisa mendapatkan penghasilan tambahan sampai lebih Rp. 200 juta/ha/2 bulan. Tentunya ini merupakan alternatif ekonomi baru bagi petani sawit yang mau menambah income dan hasilnya sangat besar.
Melihat potensi tersebut, Aceh yang memiliki luas kebun kelapa sawit lebih dari 400.000 an ha memiliki potensi untuk pengembangan gula sawit. Selain untuk meningkatkan pendapatan petani diluar dari dana replanting, ada masukan tambahan yang bisa didapat oleh petani. Disisi lain, hal ini bisa menjadi gerakan kolektif bagi petani sawit dalam mendukung gerakan swasembada gula dari nira sawit. Pada ujungnya kegiatan ini nantinya selain menambah pendapatan petani sawit, bisa ikut menambag produksi gula nasional dari nira sawit dan juga bisa mengurangi impor gula.
Pemerintah termasuk Pemerintah Aceh agar melihat gula sawit ini adalah sebagai alternatif ekonomi baru yang bisa menjadi bisnis yang menjanjikan. Bahkan beberapa Negara Eropa masih melakukan impor gula merah dari Indonesia seperti Jerman, Inggris, Belgia, dan juga Jepang. Investasi untuk proses pembuatan gula sawit ini juga tidak besar dan tidak rumit, hanya perlu kemauan keras dan political will dari pemerintah dalam mendorong petani atau masyarakat untuk bergerak pada sektor ini. Potensinya jelas sudah ada dengan memanfaatkan program Peremajaan sawit Rakyat (PSR) yang sudah dan sedang berjalan.
Sudah saatnya Program PSR yang ada di kabupaten/kota sentra sawit menjadikan sebagai salah satu program strategis daerah apalagi sumber dana ini berasal dari BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) di Kementerian Keuangan. Jadi tidak perlu merogoh kocek dari APBA maupun APBK. Justru dana dari BPDP ini bisa menambah income masyarakat didaerah. Tentunya ini bisa mengurangi beban pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat.
Sebagai Negara importir gula terbesar nomor dua setelah Tiongkok, maka gula sawit memiliki potensi yang sangat besar dipasaran. Sebagian gula industri maupun gula putih bisa di subsititusi dengan gula sawit. Sebagai contoh untuk Aceh saja, quota untuk peremajaan sawit dari sumber pendanaan BPDP sampai tahun 2024 ada sekitar 60.000 ha, bila 50 % nya saja dimanfaatakan limbah batangnya untuk pembuatan gula sawit, maka bisa mengasilkan sampai Rp. 2,7 Triliyun selama satu tahun dengan perhitungan asumsi terendah 5 liter/hari/batang dan harga jual hanya Rp. 15.000,-/kg. Nah, apakah anda ingin mencoba peluang baru ini?? silahkan mencoba, peluang ekspor gula sawit juga sangat terbuka. wallahualam.
Penulis adalah Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh dan Kandidat Doktor pada Prodi Doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala








Leave a Reply