Saturday, 18 July 2026
Cuaca Jakarta Memuat cuaca...
Opini October 27, 2024 Redaktur 1 menit baca

Revolusi Agraria Untuk Kesejahteraan Petani

 

Oleh : Haslim

Program petani sejahtera    sering kali meluncur dari stetamen elit negara baik dalam acara formil kenegaraan maupum yang  bersifat nonformal . Padahal berbagai usaha pemerintah sudah acapkali digulirkan untuk mengangkat kesejahteraan hidup para petani. Namun nasib  kehidupan petani tetap masih tiarap dibawah meja kemiskinan yang kronis.

Distribusi pupuk  subsidi, bantuan traktor, diklat petani dari tingkat desa hinggd yang berskala  nasional namun angka kemiskinan masih mendominasi kehidupan  ril para petani. Harapan  hidup sejahteta berbeda dengan fakta keseharian, petani hanya sejahtera dalam retorika negara kesejahteraan.

Sebenarnya kunci kesejahteraan hidup para petani terletak pada ” revolusi agraria” bukan reformasi agraria. Dinamika holistik ini sangat penting dalam konteks  perumusan kebijakan agraria nasional.

Kalau kita merujuk ke UUPA Nomor 5 Tahun 1960 produk Orba (Soekarno) sebenarnya petani dari  dulu sudah sejahtera.  Karena sudah diikat oleh undang undang tentang pembatasan hak kepemilikan tanah  garapan.

Produk UUPA tahun 1960 semua petani miskin di indonesia dapat tanah garapan seluas 2 hektar per kepala keluarga plus biaya garapan 70 persen disubsidi oleh negara.  Program alokasi ranah untuk rakyat miskin melalui redistribusi tanah sebagai bagian dari amanah UUD 1945 pada mukaddimahnya “memajukan kesejahteraan umum”. Sekarang terbalik, memajukan kesejahteraan kelompok  tertentu. terutama yang dekat dengan akses kekuasaan.


Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Pendidikan, Bertempat Tinggal di Aceh Barat Daya

Penulis

Redaktur

Kontributor Media Civitas.

Lihat semua tulisan

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar akan tampil setelah disetujui moderator.