Banda Aceh — Konflik yang terus memanas di kawasan Timur Tengah dinilai memberi dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komunitas Muslimah Aceh Bersyariah pada Ahad (12/4/2026) di Meeting Room Mr. Ukir Coffee.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.30 WIB tersebut menghadirkan empat narasumber dari berbagai bidang, yakni ekonomi, geologi, hukum, dan dakwah Islam. Diskusi dipandu oleh Amalya Krisna Wati, S.Pd., dan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta sambutan dari Ustazah Ummu Fatih.
Dalam pengantarnya, moderator menyoroti dampak konflik Timur Tengah, termasuk potensi terganggunya jalur distribusi energi global seperti Selat Hormuz. Kondisi ini disebut dapat memicu lonjakan harga energi dunia yang berdampak langsung pada negara-negara importir, termasuk Indonesia.
Pakar Ekonomi Moneter Internasional, Dr. Chenny Seftarita, SE., M.Si., menjelaskan bahwa konflik global telah meningkatkan harga minyak dan gas, yang berimbas pada inflasi serta biaya produksi. Ia menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai net importir migas membuat ekonomi nasional rentan terhadap gejolak harga energi dunia. “Fluktuasi nilai tukar juga semakin tertekan karena investor global cenderung mencari aset aman,” ujarnya.
Sementara itu, pakar Teknik Geologi, Tika Hapsari, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa ketergantungan pada energi fosil masih menjadi tantangan utama. Ia menyebutkan bahwa cadangan minyak Indonesia terus menipis, sementara konsumsi meningkat. Di sisi lain, keterbatasan teknologi dan infrastruktur membuat pengelolaan sumber daya energi belum optimal. “Potensi energi baru seperti panas bumi dan gas masih besar, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Dari perspektif hukum, Syarifah Sharah Natasya, SH., MH., menilai bahwa secara konstitusional Indonesia memiliki kedaulatan atas sumber daya alam sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Namun dalam praktiknya, pengelolaan migas masih melibatkan pihak swasta dan asing. “Kedaulatan secara hukum ada, tetapi secara operasional belum sepenuhnya terwujud karena ketergantungan pada modal dan teknologi,” katanya.
Adapun Rayhanah, S.Pd., dari kalangan aktivis dakwah, menyoroti pentingnya perspektif Islam dalam pengelolaan ekonomi dan energi. Ia menegaskan bahwa sumber daya alam strategis merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. “Islam menawarkan sistem komprehensif yang mampu menjawab persoalan krisis energi dan ekonomi,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari peserta. Para narasumber sepakat bahwa Indonesia perlu memperkuat ketahanan energi melalui diversifikasi sumber energi, penguatan teknologi, serta kebijakan yang berpihak pada kemandirian nasional.
FGD ditutup pada pukul 12.30 WIB dengan harapan hasil diskusi dapat menjadi kontribusi pemikiran dalam menghadapi tantangan global sekaligus mendorong terwujudnya kedaulatan energi dan ekonomi Indonesia.







Leave a Reply